BANTENRAYA.COM – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM telah berkomitmen untuk membantu dalam pengelolaan proses penyaluran dana hibah lembaga keagamaan di Kota Cilegon bersama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Cilegon.
Belum lama ini BPRS CM tengah mengurus pengelolaan honor pengurus Rt dan Rw di Kota Cilegon untuk membuka rekening di BPRS CM.
Kini BPRS CM bersama Kesra Setda Cilegon telah mengurus pembukaan rekening untuk pencairan dana hibah lembaga keagamaan tahun 2025 di Aula Setda Cilegon, Jumat 21 November 2025.
Kepala Kantor Kas Kranggot PT BPRS CM Eni Nuraeni mengatakan, kini pengelolaan penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kota Cilegon melalui BPRS CM.
Kata dia, kebijakan itu merupakan sebagai salah satu amanat dari Walikota Cilegon Robinsar untuk membantu BPRS CM.
BACA JUGA : Naik 2 Kali Lipat, BPRS CM Salurkan Pinjaman Modal UMKM Capai Rp 3,6 Miliar
“Ini keputusan dari Pak Walikota untuk mengalihkan pembayarannya ke BPRS CM termasuk honor pengurus Rt dan Rw,” kata Eni kepada Banten Raya, Jumat 21 November 2025.
Berdasarkan data BPRS CM lembaga keagamaan yang telah melakukan pembukaan rekening sebanyak 120 yang merupakan gabungan dari DKM masjid, DKM Musholla, Pondok Pesantren, dan madrasah.
“Tadi sudah pada proses buka rekening, persyaratannya juga sudah dilengkapi yang dibantu oleh pihak Kesra,” terangnya.
Ia mengungkapkan, BPRS CM dapat erat menjalin silaturahmi dan membantu masyarakat Kota Cilegon dimulai daei kebijakan tersebut.
“Setidakbya BPRS CM punya kesempatan mengenalkan tentang kami kepada masyarakat untuk mengenalkan produk-produk kami melalui DKM atau Ponpes, dan madrasah,” ungkapnya.
Sebelumnya dana hibah disalurkan melalui Bank BJB, tetapi nanti kedepannya melalui BPRS CM.
Pencairan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kota Cilegon akan dilakukan setiap 2 tahun sekali.
BACA JUGA : Honor RT dan RW di Cilegon Dialihkan dari BJB ke BPRS CM, Bagini Kata Dirut Baru
“Dana hibah diberikan 2 tahun sekali yang sebelumnya melalui BJB, nanti kedepannya melalui kami BPRS CM,” jelasnya.
Eni menyampaikan, pemindahan penyaluran dana untuk masyarakat tersebut merupakan himbauan resmi dari Walikota Cilegon Robinsar.
“Ini himbauan dari Pak Walikota langsung karena sebagai langkah percepatan pengembangan BPRS CM, jadi seluruh dana pemerintah disalurkan melalui BPRS CM,” pungkasnya. (***)
















