BANTENRAYA.COM – Honor RT dan RW dipastikan akan dialihkan dari BJB ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Utama (Dirut) BPRS CM yang baru M Yoka Desthuraka saat berbincang dengan wartawan usai menemui Walikota Cilegon Robinsar pada Senin 27 Oktober 2025.
Menurut Yoka, pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak mungkin dan tidak boleh dikelola BPRS CM.
Hal itu karena secara aturan dan undang-undang. Namun, ada turunannya yakni RT dan RW yang boleh dikelola di luar RKUD.
“Ini pasar yang boleh digarap apa dari Pemkot ini. Jika kita menggarap ASN dan dana OPD kita tidak boleh karena benturan undang-undang, Pemkot harus patuh, tantangan kita apa yang bisa kelola dan tercetuskan ide untuk RT dan RW selain itu mereka sangat dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Perkuat Sinergitas, PWI Pandeglang Gelar Pertemuan dengan Legislatif dan Eksekutif
Selanjutnya, papar Yoka, ada juga dana bantuan pinjaman UMKM yang bisa dikelola. “Ini juga pembiayaan terkait dengan UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, pihaknya sudah mengarahkan semua RT dan RW untuk bisa membuka rekening BPRS CM. Hal itu karena penyaluran honor nanti lewat bank milik Pemkot Cilegon tersebut.
“Saya sendiri sudah adarahkan langsung, RT dan Rw sudah lagi pendataan sudah harus di BPRS dan Beasiswa Cilegon Juare, ini lumayan mengendap satu atau dua hari di BPRS CM. Saya arahkan melalui BPKPAD Kota Cilegon,” tegasnya.
Di sisi lain, papar Robinsar, adanya honor juga merupakan bentuk bisnis yang tidak berisiko sesuai dengan resume atau catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Adanya honor tersebut menambah dan sesuai arahan dari OJK, selain penghematan biaya operasional juga harus mengambil bisnis yang minim risiko. Karena honor itu kan langsung masuk kerekening dari pemerintah. Lumayan meski nanti sehari atau dua hari parkir,” pungkasnya. ***

















