BANTENRAYA.COM – Program Pembiayaan Mikro Amanah naik 2 kali lipat, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM telah menyalurkan pinjaman modal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon sebanyak Rp 3,6 miliar.
Diketahui, BPRS CM menjadi salah satu mitra bank yang membantu Pemkot Cilegon dalam menyalurkan program untuk pinjaman modal UMKM dengan margin nol persen.
Berdasarkan data BPRS CM mulai dari Januari sampai awal November 2025 ini, pihaknya telah menyalurkan anggaran sebanyak Rp 3,6 miliar kepada UMKM Kota Cilegon.
Manajer Marketing PT BPRS CM Didi Mahfudz mengatakan, pihaknya saling berkolaborasi dengan beberapa program Pemkot Cilegon salah satunya dengan membantu pinjaman modal untuk UMKM di Kota Cilegon.
“Program Pembiayaan Mikro Amanah Alhamdulillah tambah banyak yang mengajukan, ini bisa membantu para UMKM Cilegon untuk menambah modal usaha,” kata Didi kepada Banten Raya, Senin 17 November 2025.
Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM hanya dapat meminjam modal ke BPRS CM maksimal sampai Rp 10 juta saja.
BACA JUGA : BPRS CM Siap-siap Kebanjiran Nasabah, 4 Ribu Pengurus RT RW Se-Cilegon Siap Buka Rekening
“Dengan maksimal pinjaman Rp 10 juta dan tanpa margin, karena sudah disubsidi oleh Pemkot Cilegon,” ungkapnya.
Didi mengaku, program tersebut pada tahun 2025 ini mengalami peningkatan sampai 2 kali lipat dari tahun 2024 lalu.
Untuk tahun 2024 lalu, BPRS CM hanya menyalurkan anggaran untuk UMKM Rp 1,8 miliar saja.
Sedangkan sampai November 2025 ini, BPRS CM sudah menyalurkan anggaran untuk UMKM sebesar Rp 3,6 miliar.
Ia mengaku sangat optimis untuk dapat mencapai target Ro 4,5 miliar pada akhir Desember 2025 nanti.
“Target sampai akhir Desember 2025 nanti Rp 4,5 miliar, naik 2 kali lipat tahun 2025 ini. Optimis mudah-mudahan tahun 2025 ini bisa mencapai target,” harapnya.
Menurutnya, para UMKM dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ke BPRS CM asalkan dapat memenuhi 3 syarat utama ini.
BACA JUGA : Honor RT dan RW di Cilegon Dialihkan dari BJB ke BPRS CM, Bagini Kata Dirut Baru
“Syarat utamanya wajib KTP Cilegon, usahanya punga NIB, BI checking juga tidak bermasalah untuk menghindari pembayaran yang macet,” terangnya.
Jika BI checking calon nasabah tersebut bermasalah, Didi menjelaskan, maka nantinya akan berdampak pada status pembayarannya.
Tetapi meskipun calon nasabah memiliki tunggakan namun pembayarannya lancar, maka pihaknya masih dapat memberikan kesempatan kepada calon nasabah tersebut.
“Misalkan punya tunggakan tapi bayarnya tepat waktu, itu masuk kategori lancar. Jadi masih bisa kita bantu,” jelasnya.
Adapun untuk pembayarannya maksimal selama 12 bulan atau 1 tahun, dan pihaknya akan memberikan edukasi jika terdapat nasabah yang telat membayar.
“Kalau untuk pembayarannya itu setiap bulan maksimal 1 tahun, kalau ada keterlambatan nanti kita memberikan edukasi kepada nasabahnya supaya dapat segera dibayar,” pungkasnya. (***)

















