BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Politik dan Penguatan Demokrasi Tahun Anggaran 2025, Selasa 18 November 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Banten ini digelar di Aula Serbaguna, Komplek Narimbangbaru, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat sebagai peserta pembinaan dan digelar sebagai upaya memperkuat kualitas demokrasi di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
BACA JUGA: Soal Penertiban Tempat Hiburan Malam, Bupati Serang dan DPRD Beda Suara
Pendidikan politik sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus menjaga stabilitas daerah.
Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Banten Novriyadi Purwansyah, Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Badan Kesbangpol Banten Holil Badawi membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Holil menegaskan, pendidikan politik merupakan pilar penting bagi penguatan demokrasi, terutama dalam menciptakan masyarakat yang melek politik, kritis, serta mampu berpartisipasi secara aktif.
BACA JUGA: KERAS! PCNU Kecam Maraknya Diskotek di Cilegon, Dinilai Nodai Martabat Santri dan Ulama
“Pendidikan politik berperan penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hak dan kewajiban, kritis, serta aktif berpartisipasi dalam demokrasi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pembinaan ini iklim demokrasi di Banten bisa terus terjaga karena adanya kader-kader politik yang beretika dan berbudaya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kader-kader politik beretika dan berbudaya politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Efu Saefullah dan Ketua Yayasan Amanah Asep Beni Iskandar. (Adv)
















