BANTENRAYA.COM – Adanya penurunan pendapatan dan belanja di APBD 2026 membuat Pemkot Cilegon harus menurunkan belanja pegawai.
Salah satu item dalam belanja pegawai Cilegon yang akan dilakukan pemangkasan yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Adapun nilai TPP sekarang yang diterima ASN dan pejabatnya di Cilegon yakni:
Berikut untuk satuan TPP per golongan di Cilegon.
1. Eselon II atau sekelas kepala dinas dan badan senilai Rp32.000.000.
2. Eselon III sekelas kepala bidang dan camat saat 2021 sebesar Rp14.000.000.
3. Eselon IV sekelas kepala seksi dan lurah senilai Rp8.000.000.
4. Golongan IV atau pelaksana Rp4.375.000.
5. Golongan III sebesar Rp3.750.000.
6. Golongan II sebesar Rp3.125.000.
BACA JUGA : Taman Monumen Geger Diresmikan Pemkot Cilegon Jadi Tempat Nongkrong Baru Nuansa Sejarah
Sementara itu, khusus untuk bagian Setda dan Inspektorat Kota Cilegon yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan pada awal Januari 2021 jika naik kembali menjadi :
1. Eselon II sekelas Asisten Daerah (Asda) Rp38.000.000.
2. Eselon III sekelas kepala bagian (Kabag) Rp16.000.000.
3. Eselon IV sekelas kepala sub bagian (Kasubag) saat ini Rp11.000.000.
4. Golongan IV sebesar Rp5.500.000.
5. Golongan III sebesar Rp5.000.000.
6. Golongan II sebesar Rp4.000.000.
Jika realisasi pemangkasan akan dilakukan maka semuanya akan dikurangi 10 persen.
Salah satu pejabat Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, membenarkan akan adanya pemotongan TPP 10 persen nanti. Namun realisasi pemotongan 10 persen akan dilaksanakan sambil menunggu Perwal terbit.
“Dianggaran masih 100 persen, menunggu Perwal untuk pemotongan 10 persen pada realisasi anggaran di 2026 nanti,” katanya, Selasa 18 November 2026.
Pemotongan 10 persen sendiri, paparnya, dipastikan akan membuat ASN merestrukturisasi hutang di BJB. Sebab, biasanya ASN sudah minus.
“Ada banyak yang minus. Nanti itu akan berkaitan dengan hutang di BJB. Jadi pasti akan penyesuaian lagi,” ujarnya. (***)



















