Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

IASC Catat Kerugian Korban Penipuan Rp7,8 Triliun dalam Setahun

Raden Warna Oleh: Raden Warna
18 November 2025 | 13:26
Penipuan

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai modus penipuan di era digital. (Instagram @Hudiyanto)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Layanan pengaduan konsumen dalam sektor jaga keuangan Indonesia Anti Scam Center (IASC), yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian korban penipuan mencapai Rp7,8 triliun dalam kurun waktu setahun.

Dengan total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengatakan, sejak awal beroperasi di pada 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan.

“Adapun total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” kata Hudiyanto dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Selasa 18 November 2025.

Ia menjelaskan, layanan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) juga menyoroti soal modus penipuan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) yang marak terjadi dan menimbulkan kerugian.

BACA JUGA : Waspada Penipuan Tiket Murah Jelang Akhir Tahun, OJK Catat Kerugian Sampai Rp1 Triliun

BACAJUGA:

Hotel

Rekomendasi Hotel Tempat Menginap di Anyer dengan View Estetik, Harganya Rp400 Ribuan

7 Desember 2025 | 08:00
Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
Raja Trans Nusa

Raja Trans Nusa, Rental Mobil Premium Harga Terjangkau di Banten

5 Desember 2025 | 21:42

“Kemajuan teknologi dalam AI memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara atau voice cloning dan tiruan wajah atau deepfake,” jelasnya.

Teknologi AI memudahkan pelaku penipuan untuk merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga. Serta membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat.

“Masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming yang tidak logis, diimbau untuk melakukan pelaporan ke nomor WA 081157157157,” ujar Hudiyanto.

Satgas Pasti tercatat sudah melakukan pemblokiran terhadap 611 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.

“Serta sebanyak 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi,” katanya.

Selain itu, Satgas Pasti juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan dengan beberapa modus berupa meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.

BACA JUGA : Penipuan Bantuan Koperasi Mulai Terjadi, Nama Kadinkop-UKM Kota Cilegon dan Provinsi Banten Dicatut

Oleh sebab itu pihaknya sejak tahun 2017 sampai 12 November 2025, sudah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.(***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: AIHatì hatiIndonesiapenipuan
Previous Post

Segini TPP ASN Kota Cilegon jika nantinya Dipotong 10 Persen, Pemangkasan Dilakukan 2026

Next Post

Bupati Serang Zakiyah Minta Tingkatkan  Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Serang

Related Posts

Hotel
Ekonomi & Bisnis

Rekomendasi Hotel Tempat Menginap di Anyer dengan View Estetik, Harganya Rp400 Ribuan

7 Desember 2025 | 08:00
Samsung
Ekonomi & Bisnis

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google
Ekonomi & Bisnis

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
Raja Trans Nusa
Ekonomi & Bisnis

Raja Trans Nusa, Rental Mobil Premium Harga Terjangkau di Banten

5 Desember 2025 | 21:42
Kemenkeu Satu
Ekonomi & Bisnis

Kemenkeu Satu Bersama DJP Banten Salurkan 1,25 Ton Beras untuk Warga Baduy

5 Desember 2025 | 15:11
Maxim Banten
Ekonomi & Bisnis

Maxim Beri Penghargaan Best Driver Ojol Banten dengan Jaket Logo Garuda

5 Desember 2025 | 13:18
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

beasiswa Nanjing University

Nanjing University Beri Beasiswa Penuh di 2026 untuk Mahasiswa Indonesia Kuliah S2 dan S3

7 Desember 2025 | 11:00
Agak Laen Menyala Pantiku

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28
bioskop Cilegon

Daftar Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini Disertai Harga Tiket, Ada Riba hingga Agak Laen

7 Desember 2025 | 10:13
Nanjing University

Nanjing University Buka Pendaftaran Beasiswa Full Scholarship 2026 untuk Magister dan Doktoral

7 Desember 2025 | 09:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda