BANTENRAYA.COM- Ribuan warga Kecamatan Bojonegara dan Puloampel Kabupaten Serang berunjuk rasa protes truk tambang imbas adanya kemacetan panjang yang kerap terjadi, Senin 17 Oktober 2025.
Masyarakat mulai berkumpul di beberapa titik seperti lapangan di bawah Gunung Santri di Kecamatan Bojonegara dan lapangan Pelindo yang ada di Kecamatan Puloampel.
Masa aksi menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dalam penegakan hukum yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten.
BACA JUGA: Wakil Bupati Lebak Ngamuk, Banyak Lapak Dadakan di Luar Area Pasar Semi Rangkasbitung
Walaupun sudah ada kepgub, namun yang terjadi saat ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh truk tambang dan melintas di luar jam operasional.
Sehingga beberapa hari terakhir kemacetan panjang kerap terjadi di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel dan membuat warga sulit beraktivitas.
Pantauan Bantenraya.com di lokasi, massa aksi melakukan orasi di sepanjang jalan dengan diikuti warga lainnya yang menggunakan kendaraan bermotor sehingga Jalan Raya Bonljonegara-Puloampel lumpuh total.
BACA JUGA: Pertama di Banten, Kota Serang Jadi Role Model CACT Pro ASN
Tak hanya itu, para perempuan dan puluhan sopir angkut juga terpantau terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Adapun tuntunan aksi dari masyarakat Bojonegara dan Puloampel adalah evaluasi total pertambangan (galian C) ilegal di Kawasan Bojonegara dan Puloampel, segera perluas jalan selayaknya status jalan nasional.
Mereka juga menuntut segera perbaiki kerusakan infrastruktur Bojonegara dan Puloampel, revisi Kepgup Banten Nomor 567 tahun 2025 tentang Jam Oprasional,
Aksi akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Gubernur Banten Andra Soni dan Wagub Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzaliyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menemui mereka. ***



















