BANTENRAYA.COM – Massa aksi yang memprotes aktivitas truk tambang tiba di Gerbang Tol Cilegon Timur, Senin 17 November 2025.
Setibanya di sana, mereka langsung melakukan orasi dan juga blokade akses Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel.
Hal tersebut dilakukan massa aksi sebagai bentuk protes dengan aktivitas truk tambang yang tak terkendali dan kerap bikin kemacetan di Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel.
BACA JUGA: Jalan Bojonegara-Pulo Ampel Lumpuh Total, Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Truk Tambang
Pantauan di lapangan, massa aksi yang mencapai ribuan tersebut turun ke jalan lantaran sudah jengah dengan keberadaan truk tambang.
Pasalnya, operasional mereka telah diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten.
Dalam Kepgub tesebut, jam operasional truk tambang dibatasi hanya boleh melintas pada pukul 22.00-05.00.
BACA JUGA: 3 Rekomendasi Kafe di Kota Cilegon yang Sediakan Live Music, Bisa Request Lagu Favorit
Akan tetapi dalam praktiknya, aturan tersebut banyak dilanggar sehingga berimbas pada kepadatan lalu lintas yang mengganggu masyarakats sekitar.
Sebagai bentuk protes, kini mereka melakukan blokade akses Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel agar tak ada truk tambang yang melintas.
Mereka akan melakukan blokade hingga Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah datang menemui mereka. ***

















