BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra menggelar reses masa persidangan 1 tahun sidang 2025-2026 pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Reses kali ini digelar di Rumah Kemenangan Dede Rohana Putra yang berada di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Ratusan konstituen politik Dede Rohana Putra mengikuti reses dengan antusias.
Ada sekitar 6 warga yang menyampaikan aspirasi kepada Dede Rohana yang merupakan anggota dewan dari Daerah Pemilihan atau Dapil Kota Cilegon.
Turut membersamai kegiatan tersebut Anggota DPRD Kota Cilegon Sarbudin Sitorus serta istri dari Dede Rohana yakni Muazah Khoirunnisa.
Pada kesempatan reses itu, Dede Rohana menjelaskan tugas dirinya sebagai wakil rakyat di Provinsi Banten.
Salah satunya dalam program pengawasan terhadap pemerintah, Dede mengakui dirinya telah mengusulkan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di tengah efisiensi dari pemerintah pusat, saya ingin anggaran lebih banyak untuk masyarakat. Saya minta tukin pejabat dipotong potong 50 persen. Sebagian ada yang menukung, sebagian ada yang tidak sejalan dengan saya di DPRD,” kata Dede.
Dede juga menjelaskan program Presiden Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran pemerintah daerah dan dialihkan untuk beberapa program pembangunan.
“Provinsi juga dipangkas anggarannya, anggarannya salah satunya untuk makan bergizi gratis. Di Cilegon sudah berjalan sebagian. Kemudian, untuk program swasembada panga, ke depan juga swasembada teknologi, swasembada energi. Provinsi Banten anggaran dipangkas 554 miliar, untuk kegiatan-kegiatan itu tadi,” paparnya.
Usai menjelaskan, giliran warga yang hadir mengajukan pertanyaan kepada Dede Rohana. Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Arif warga Kebon Dalem, Kota Cilegon.
Arif menanyakan program tentang truk over dimensi dan over load yang masih beroperasi meski jam operasional telah ditentukan.
“Sudah keluar Peraturan Gubernur soal jam peraturan truk, tetapi kenyataanya di lapangan truk masih banyak berkeliaran di Kramatwatu, di Jalan Lingkar Selatan dan di Bojonegara. Jadi mumpung ketemu dewan provinsi mohon ditinjau ulang, karena kondisi di lapangan tidak baik-baik saja,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan Arif, Dede Rohana menjelaskan tentang permasalahan truk ODOL. Ia meminta warga berfikir universal tentang permasalahan truk ODOL.
“Kalau jalan nasional itu kepentingannya nasional. Kalau jalan nasional tidak bisa melarang, tetapi yang bisa mengatur (truk ODOL). Jalan itu, jalan nasional diatur. Melarang tambang juga gak bisa, yang bisa melarang tambang yang tak berizin, kalau tidak ada tambang tidak ada bangunan, karena ada tambang ada bangunan,” tuturnya.
BACA JUGA: Banjir Truk Tambang di Cilegon dan Kabupaten Serang, Karoseri Tak Kecipratan Omzet Tambahan
Dede Rohana mengapresiasi Gubernur Banten Andra Soni yang telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang jam operasional truk besar, khususnya truk tambang.
“Sekarang sudak keluar SK (Surat Keputusan), tapi masih ada truk lalu lalang. Kita gambarannya saat ini sudah ada polisi, tapi masih ada maling. Aturan dibuat, tidak dijagain juga percuma, tetapi dijagain Dishub Polisi kekurangan orang. Tapi ini langkah baik pemerintah mengurangi risiko kecelakaan, tugas kita meminimalisir risiko kecelakaan. Dengan aturan belum tentu semua masalah selesai, tidak. Kita dorong pemerintah menyiapkan penjagaan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa tidak semua truk termasuk ODOL. “Ada truk besar tidak ODOL, ada truk kecil ODOL. Kita harus pahami dulu konteksnya, jadi tidak semua truk ODOL,” paparnya.***















