BANTENRAYA.COM – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang telah menetapkan jam operasional truk tambang di wilayah Provinsi Banten.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angutan MBLB di wilayan Provinsi Banten dibatasi dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang menilai kebijakan yang diambil gubernur tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas truk tambang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Persita Ditantang Empat Tim di BRI Super League di Bulan November
“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang menyambut baik keputusan Gubernur. Ini bentuk kepedulian terhadap keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, masyarakat sudah cukup lama mengeluhkan aktivitas truk tambang, terutama yang melintasi jalan raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu yang beroperasi siang hari.
“Alhamdulillah aspirasi itu akhirnya mendapat perhatian dalam bentuk keputusan yang berpihak dan berdampak baik terhadap masyarakat,” katanya.
Kebijakan pembatasan jam operasional, kata Muhibbin, harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan agar benar-benar efektif. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus memastikan kebijakan tersebut dipatuhi oleh sopir truk.
“Kami mendorong Dishub, Satpol PP, dan kepolisian melakukan pengawasan rutin. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” paparnya.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang juga berkomitmen mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu juga mendorong solusi jangka panjang dalam pengelolaan sektor tambang agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan publik.
“Fraksi Gerindra akan terus mengawal agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, tapi tidak mengorbankan keselamatan warga dan merusak infrastruktur yang sudah dibangun,” tuturnya.***














