BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang mulai melakukan persiapan untuk arus mudik lebaran 2026 dengan membuat 14 titik posko pengamanan atau Pospam.
Pembuatan Pospam itu juga akan memperketat pengawasan supaya tidak ada truk tambang dan truk sumbu tiga yang beroperasi mulai tanggal 13 sampai 29 Maret 2026.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang mengatakan, untuk persiapan operasi kemanusiaan itu sudah dilakukan rapat koordinasi bersama lintas sektor.
“Kita akan berkolaborasi dengan unsur terkait TNI-Polri dan stekholder lainnya. Kita sudah laksanakan rapat dengan di Polres Cilegon maupun di Polres Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi supaya momen mudik lebaran ini bisa bisa berjalan dengan lancar, dan aman.
BACA JUGA: Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran
“Pada prinsipnya Dinas Perhubungan sudah mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan kegiatan angkutan lebaran tahun 2026 ini,” katanya.
Adapun pospam yang didirikan di kawasan hukum Polres Cilegon posko mudik lebaran terdapat di empat lima titik seperti di posko Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Pospam Mancak, Pospam Puloampel, dan Pospam Teneng.
Kemudian untuk di kawasan hukum Polres Serang ada tujuh Pospam yang berlokasi di Ciruas, Ciujung, Tambak, Inter change Cikande, Modern Cikande, Cikande Asem, dan di Cemplang, Kecamatan Jawilan.
“Sementara untuk di kawasan hukum Polresta Serang Kota yang sudah-sudah ada tiga seperi di Pospam Kramatwatu, Pospam Ciomas dan Pospam Padarincang,” jelasnya.
Agus menuturkan, ada 142 personil yang disiapkan untuk mengamankan momen mudik lebaran tahun 2026 dan akan bertugas secara bergantian.
BACA JUGA: Antrean Truk di Pelabuhan Merak Mengular, Butuh Waktu Belasan Jam untuk Masuk Kapal
“Setiap harinya akan turun sekitar 71 personil tersebar di pos-pos yang tadi disebutkan,” paparnya.
Ia mengungkapkan, saat memasuki momen mudik pada tanggal 13 Maret sampai arus balik sampai 29 Maret 2026, kendaraan truk tambang tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Angkutan tambang dan mobil-mobik besar saat mudik lebaran itu otomatis harus stop kegiatan. Yang dikecualikan itu pengangkut BBM, logistik, termasuk juga yang kedaruratan bencana,” tuturnya. (andika)
Pihaknya bakal memantau dengan ketat arus mudik lebaran tahun 2026 dan akan menjatuhkan sanksi jika terdapat truk tambang yang beroperasi selama momen mudik lebaran.
“Tnggal nanti bentuk pengawasannya, semuanya bergerak dan saling mengawasi. Misalkan ada melanggar petugas tidak segan-segan akan melaksanakan tindakan,” katanya.***

















