BANTENRAYA.COM — Bagi sebagian orang, tugas penjaga perlintasan kereta api mungkin terlihat sederhana, hanya membuka dan menutup palang pintu.
Namun di balik rutinitas itu, mereka adalah garda terdepan penjaga keselamatan ribuan nyawa setiap harinya.
Menyadari peran vital ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta menggandeng Dinas Perhubungan atau Dishub Provinsi Banten untuk meningkatkan kompetensi para Penjaga Jalur Lintasan (PJL) se-Banten.
Kegiatan berlangsung di Kantor Dishub Provinsi Banten, Jl. Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kota Serang, diikuti oleh 50 petugas PJL dari berbagai daerah, mulai dari Kota Serang, Kabupaten Lebak, Tangerang, hingga Cilegon.
Kepala Bidang Laut, Udara, dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Banten Usep Herdiana mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran penjaga perlintasan dalam menjaga keselamatan transportasi.
BACA JUGA: Rail Clinic Kereta Api Hadir di Kota Serang, Targetkan 250 Pasien Terlayani
Kegiatan bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sinergi antara operator (KAI) dan regulator (dishub) untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan di wilayah Banten.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menambah wawasan dan semangat dalam bertugas,” kata Usep.
Asisten Manager Eksternal Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, memaparkan bahwa ada semboyan-semboyan kereta api yang wajib dipahami petugas di lapangan.
Ia juga memberikan panduan praktis dalam menghadapi kondisi darurat, seperti gangguan teknis pada palang pintu atau hambatan mendadak di lintasan.
Dalam kondisi darurat, petugas PJL harus mampu bertindak cepat, berkoordinasi dengan rekan di kanan dan kiri lintasan, serta melapor kepada atasan.
BACA JUGA: Punya Layanan Rail Clinic, Budi Rustandi Cek Kesehatan Mata di Gerbong Kereta Api
“Kedisiplinan dan tanggung jawab adalah kunci keselamatan,” tegas Tohari.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif bersama ini.
Kolaborasi seperti ini menurutnya sangat penting untuk meningkatkan kapabilitas petugas di lapangan.
“Dengan bekerja sesuai SOP dan penuh tanggung jawab, kita tidak hanya menjaga perjalanan kereta api, tapi juga keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga menjadi langkah konkret mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan poin 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan).
Melalui peningkatan kompetensi SDM transportasi, KAI dan Dishub Banten berupaya mewujudkan sistem transportasi publik yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.***