Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
25 September 2025 | 18:33
properti

Gubernur Banten, Andra Soni (baju putih) didampingi oleh Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso saat beraudiensi dengan BPSK WKP II Banten di ruang kerja Gubernur Banten, KP3B, Kamis, 25 September 2025. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Wilayah Kerja II Provinsi Banten menyebutkan, kasus sengketa di sektor properti adalah sektor yang mendominasi laporan masuk sepanjang 2025.

BacaJuga

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPSK WKP II Provinsi Banten, Sugiri yang mengungkapkan, berdasarkan dari catatannya sejak Januari hingga September 2025, pihaknya telah menerima sebanyak 21 aduan masyarakat.

Dari total tersebut, Sugiri mengatakan, jika 12 aduan diantaranya adalah terkait masalah properti.

“Sepanjang Januari sampai dengan September, kami sudah menerima total 21 aduan. Dari 21 laporan atau pengaduan itu, mayoritas di bidang properti, ada sekitar 12 aduan. Sisanya baru terkait dengan hal lain seperti pembelian barang dan jasa,” kata Sugiri saat ditemui usai audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis, 25 September 2025.

Sugiri menjelaskan, dari 21 aduan yang ia terima, sebanyak 20 diantarannya sudah diselesaikan secara rekonsilisasi, mediasi, dan arbitrase.

BACA JUGA: Tera Ulang di 3 Pasar, Disperindag Kota Cilegon Temukan Timbangan Bermasalah

Sementara, satu aduan diantaranya masih dalam proses, karena baru diterima pada Rabu, 24 September 2025 lalu.

Ia mengatakan, aduan pada sektor properti seringkali merupakan kasus wanprestasi dari pihak developer perumahan.

Beberapa kasus, kata dia, konsumen dijanjikan macam-macam, namun hasil yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Macam-macam ya, tapi memang mayoritas kasus-kasus wanprestasi. Seperti ada contoh kasus yang konsumen sudah akad, bayar rutin selama satu tahun, tapi ketika di-cek ternyata rumahnya belum dibangun. Ada juga kasus yang konsumen bayar, rumahnya sudah dibuatkan, tapi ketika di-cek material yang digunakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” jelasnya.

“Kemudian, ada juga kasus tanah kavling, konsumen beli dan dijanjikan akan dibuat infrastruktur jalan dan lain-lain, tapi ternyata ketika konsumen sudah beli, sudah membangun rumah di tanah tersebut, ternyata fasilitas atau infrastrukturnya tidak dibangun,” lanjutnya.

BACA JUGA: Penjualan Properti di Banten Banyak Berujung Sengketa, BPSK Ingatkan Konsumen Soal Ini

Hal-hal tersebut, kata dia, seringkali terjadi dan diadukan kepada pihaknya.

Bahkan, Suguri mengaku jika sejak dilantik pada Agustus 2024 lalu, beban kinerja yang pihaknha dapatkan terus meningkat.

Kepada Gubernur Banten Andra Soni, Sugiri mengungkapkan kebutuhan dari lembaga yang ia nahkodai agar mendapatkan dukungan regulasi dan penunjang kinerja.

“Sejak kami dilantik, beban kerja BPSK itu terus meningkat. Karena itu, kepada pak Gubernur Andra Soni kami BPSK WKP I maupun II menyampaikan jika kami perlu disiapkan kantor permanen, termasuk dukungan regulasi dan penunjang kinerja,” ujarnya.

“Karena selama ini kantor yang kami tempati masih sewa. Makanya kami sampaikan dan berharap agar pemerintah provinsi memberi perhatian lebih terhadap kebijakan perlindungan konsumen,” tambahnya.

BACA JUGA: Usai Lebaran Sektor Properti di Banten Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, jika pihaknya mengapresiasi kinerja BPSK WKP I dan II dalam menyelesaikan sengketa konsumen.

Ia juga berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan BPSK sebagai lembaga strategis dalam urusan perlindungan konsumen.

“BPSK adalah lembaga strategis dalam urusan perlindungan konsumen. Tentu kita akan mendorong penguatan kepada BPSK, baik dari sisi regulasi maupun fasilitasnya,” kata Andra.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: aduanBPSK BantenperumahanProperti

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01
Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

25 September 2025 | 19:46
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41

Recent News

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda