BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag, Kota Cilegon dalam rangka mewujudkan ketertiban ukur dan perlindungan konsumen telah menertibkan tera ulang timbangan pedagang di 3 pasar yang ada di Cilegon.
Berdasarkan data Disperidag Kota Cilegon sidang tera pada 3 pasar di Kota Cilegon dilakukan sebanyak 880 timbangan.
Pasar Blok F Cilegon menyasar pada 120 timbangan, Pasar Merak Cilegon menyasar pada 160 timbangan, dan Pasar Kranggot Cilegon menyasar 600 timbangan.
Disperindag Kota Cilegon melaksanakan pengujian dan penyesuaian ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan para pedagang di Pasar Kranggot, Senin 22 September 2025.
Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon Hadi Permana mengatakan, pengujian tera alat ukur di Pasar Kranggot Cilegon ini akan dilaksanakan selama empat hari hingga Kamis 25 September 2025.
BACA JUGA : Tekan Harga Pangan di Pasaran, Disperindag Cilegon Sediakan Operasi Pasar Sampai Akhir Tahun 2025
Kata dia, saat ini pengujian tera alat ukur sudah berlangsung di 2 pasar di Kota Cilegon.
“Ini sudah berlangsung di 2 pasar Blok F dan Merak, dan hari ini kedua di Pasar Kranggot Cilegon, nanti berlanjut sampai hari kamis,” kata Hadi kepada Banten Raya, Senin 22 September 2025.
Ia menjelaskan, program tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi konsumen, dan memberikan perlindungan kepada pedagang.
Menurutnya, timbangan yang dipakai para pedagang harus memakai timbangan yang layak dan sesuai ukurannya.
Pihaknya juga telah menemukan timbangan yang tak layak sebanyak 5 timbangan yang tak sesuai dengan prosedur yang layak.
“Ada yang kondisinya tidak layak itu ada 5 timbangan, tapi kami berikan pengganti secara gratis yang penting pedagang rajin,” ungkapnya.
BACA JUGA : Disperindag Kota Cilegon Surati BBWSC3 Perihal PKL di Sempadan Sungai Kranggot
Kata dia, program tersebut akan menyasar kepada semua timbangan yang dipakai transaksi.
Ia menyampaikan, pengecekan timbangan kepada para pedagang di pasar biasa dilakukan setiap satu tahun sekali untuk di tera maupun tera ulang.
Selain itu pihaknya juga telah menyediakan sebanyak 100 unit timbangan pengganti untuk para pedagang.
“Kalau timbangan pedagang sudah tidak layak, kami telah siapkan program penukaran timbangan secara gratis,” pungkasnya. (***)
















