BANTENRAYA.COM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Cilegon Tubagus Rizki Andika mencium aroma adanya tindakan berbau penyelewengan aturan dalam rotasi dan mutasi eselon II.
Penyelewengan tersebut baik jual beli jabatan, nepotisme, intervensi politik, balas jasa politik berpotensi terjadi dalam proses rotasi eselon II yang akan dilakukan.
Rizki memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Kota Cilegon agar proses assesment bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, proses tersebut harus benar-benar dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik titipan dan nepotisme.
“Kami dari HMI Cabang Cilegon mengingatkan dengan tegas, jangan main-main dalam proses asesmen eselon II ini. Jangan jadikan jabatan sebagai ajang titipan, balas jasa politik, atau bagi-bagi kursi kekuasaan. Pemerintahan yang kuat hanya bisa dibangun oleh orang-orang yang kompeten, bukan oleh mereka yang hanya dekat dengan elit,” tegasnya, Selasa 16 September 2025.
BACA JUGA: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Sempat Batal, Wakil Walikota Cilegon Pastikan Semua Baik-baik Saja
Rizki menekankan, reformasi birokrasi yang digaungkan selama Walikota Cilegon Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo jangan sampai hanya akan menjadi slogan kosong.
Sementara, nantinya dalam praktiknya masih ada oknum-oknum yang menyusupkan kepentingan pribadi atau kelompok dalam pengisian jabatan.
“Jika nepotisme masih dipelihara, maka jangan salahkan publik kalau mereka kehilangan kepercayaan. Era baru harus dimulai dengan cara baru, yaitu keberpihakan pada profesionalisme, integritas, dan meritokrasi, bukan pada kolusi dan kroni,” imbuhnya.
Rizki menjelaskan, menyatakan akan terus mengawal dan memantau jalannya assesment tersebut.
Pihaknya, siap bersuara lebih lantang jika ditemukan indikasi penyimpangan, intervensi, atau rekayasa dalam penentuan hasil seleksi.
“Kami tidak anti terhadap pemerintah. Tapi kami akan berdiri paling depan saat pemerintah mulai melenceng dari amanat rakyat. Kalau proses ini tidak bersih, maka jangan salahkan jika kedepan gelombang perlawanan moral dan aksi publik akan muncul,” tegasnya.
BACA JUGA: Inovasi Teknologi, Kelompok 48 KKM Uniba Bantu Petani
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan proses assesment yang berjalan.
Kunjungannya tersebut selain memastikan agar proses berjalan sesuai aturan, juga memastikan tidak ada jual beli jabatan nantinya, sehingga semuanya berjalan sesuai mekanisme dan aturan.
“Saya ke sini buat memastikan nggak boleh ada macam-macam lah. Nggak boleh ada, pertama jual-beli jabatan. Yang kedua juga tidak boleh ada unsur-unsur subjektivitas. Hal-hal yang pokoknya mencederai unsur objektifitas. Segala sesuatunya, ada mekanismenya,” jelasnya.
ia juga meminta, agar proses tersebut bisa dikawal secara bersama-sama, sehingga berbagai potensi kecurangan tidak terjadi.
“Terimakasih semua sudah mengawal. Menjaga proses, mutasi, dan prosesnya yah,” jelasnya.
BACA JUGA:Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Cinangka, Basarnas Banten Lakukan Pencarian
Fajar memastikan, jika assesment dilakukan adalah bagian dari melakukan evaluasi kepada para ASN, khususnya pejabat yang merupakan tim dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau seorang pimpinan, ini saya sampaikan secara detail cuma singkat ini saja. Seorang pimpinan punya hak untuk mengevaluasi kinerja timnya, itu punya hak. Itu memang diatur juga. Boleh evaluasi, tapi bagaimana mekanismenya, ya ikuti aturan juga,” pungkasnya. ****
















