BANTENRAYA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 batal digelar.
Rapat terkait KUA-PPAS yang dijadwalkan dilakukan pada Kamis 11 September 2025 pukul 13.00 WIB tak pernah terlaksana.
Kendati pada diruangan sudah ada perwakilan eksekutif yakni Walikota Cilegon Robinsar dan para kepala OPD namun rapat penetapan KUA-PPAS tetap tidak digelar.
BACA JUGA: Daftar Besaran Tukin ASN Pemprov Banten yang Didesak Dipangkas, Tembus Sampai Puluhan Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, sejatinya paripurna tersebut dilakukan karena undangan untuk eksekutif sudah disebarkan dan walikota sudah tiba di ruang paripurna.
Namun, di internal DPRD sendiri dikabarkan masih ada yang belum bersepakat dan sehingga diduga undangan untuk internal dewan tidak disebarkan melalui grup WhatsApps.
Gagalnya rapat tersebut karena masih ada sebagian fraksi n yang belum bersepakat soal plafon sementara APBD 2026, sehingga membuat di internal DPRD Cilegon belum mau menyepakatinya.
Bahkan, diketahui hingga malam kemarin, sejumlah annggota DPRD berkumpul dan salah satu anggota Fraksi Golkar melakukan lobi, sehingga sejumlah faksi lainnya bersepakat untuk melakukan penandatanganan dokumen plafon anggaran sementara tersebut.
BACA JUGA: Tak Mau Omon-omon, Andra Soni Ingin Program Bang Andra Dibuat Perda
Salah seorang pejabat Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, rapat tersebut seharusnya diagendakan pada sidang untuk menyepakati tanda tangan KUA-PPAS. Namun, ternyata tidak jadi.
“Kami pejabat sudah datang tapi informasi dari sekretariat ternyata tidak ada paripurna,” katanya.
Ia menyampaikan, tidak jelas apa yang menjadi alasan pembatalan agenda rapat tersebut. “Kami menerima undangan dan dating. Kami tidak tahu alasannya,” ujarnya.
Pembatalan Rapat KUA-PPAS Karena Sekretariat Belum Siap
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad menyampaikan, paripurna tersebut terjadi penundaan karena sekretariat belum siap.
“Tidak ada masalah karena sekretariat belum siap, undangan segala macam juga belum dibikin. Iya, kalau saya sih ngeliatnya gitu. Karena apa, saya di grup WA enggak ada undangan paripurna,” ujarnya.
Ari menegaskan, bukan kesalahan anggota DPRD Kota Cilegon karena memang undang belum diterima. Meski dirinya dan sejumlah anggota dewan sebenarnya sudah ada di kantor.
“Kalau ada undangan paripurna ga jadi nah baru kesalahan anggota DPRD. Ini kan tidak ada undangan untuk paripurna hari ini. Jadi ketika, kalau kita sih teman-teman anggota DPRD sebagian itu sudah sampai di situ,” ujarnya.
Untuk eksekutif, papar Ari, sudah ada termasuk juga Walikota Cilegon Robinsar. Namun, karena di grup tidak ada maka dilakukan jadwal ulang rapat.
“Iya, saya lihat ada beberapa OPD yang datang, walikota pun hadir. Iya, ternyata sampai saya tanya di grup juga undangan untuk paripurna,” jelasnya.
Saat ditanya soal sabotase sejumlah fraksi, Ari menyatakan, dirinya tidak mengerti soal itu. Sebab, sepengetahuan dirinya hal itu hanya merupakan kesalahan teknis saja.
“Saya ga ngerti apakah terlihat sabotase atau apa. Yang jelas, sampai dengan jam 1 siang itu undangan itu belum dibuat. Jadi akhirnya sudah kita tunda saja. Nanti di Badan Musyawarah akan diubah jadwalnya,” ucapnya.
Salah seorang anggota DPRD Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya menyatakan, sekarang masih ada proses lobi yang dilakukan Fraksi Golkar dengan sejumlah pimpinan fraksi lainnya.
Di mana, tentu saja Golkar berharap semua anggota DPRD bisa bersepakat dengan nota kesepahaman KUA-PPAS.
“Ini masih pada kumpul, PKS, Gerindra, Golkar dan juga fraksi lainnya,” tegasnya.
Saat ditanya soal apa yang melatarbelakangi sabotase tersebut, dirinya enggan membeberkan.
“Semuanya juga tahu kan masalahnya,” pungkasnya. ***
 
			















