BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keinginannya agar pembangunan jalan desa sejahtera atau biasa dikenal program Bang Andra dan jalan usaha tani (JUT) dibuat peraturan daerah atau perda.
Program Bang Andra yang merupakan prioritas pembangunan jalan desa di era kepemimpinan Andra Soni itu bisa terus berlanjut dan tidak berhenti dalam satu periode.
Andra mengatakan, dirinya berkeinginan agar program-program tersebut tidak boleh berhenti hanya karena pergantian kepemimpinan.
BACA JUGA: Didemo Warga, BPJS Ketenagakerjaan Serang Juga Dapat Rating Buruk di Google
Untuk itu, kata dia, program tersebut perlu diperkuat dengan payung hukum melalui Perda, bukan sekadar peraturan gubernur atau Pergub.
“Iya, jadi saya inginnya agar program seperti Bang Andra ataupun Jalan Usaha Tani (JUT), itu bisa jadi program berkelanjutan yang berjalan terus, tidak hanya lima tahun,” katanya saat ditemui di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kamis 11 September 2025.
Andra menjelaskan, regulasi yang lebih tinggi dibutuhkan agar program itu bisa terus berjalan dan tidak sekadar menjadi inisiatif jangka pendek.
“Supaya, apa yang saya lakukan saat ini, itu juga jadi hal yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Banten selanjutnya,” ungkapnya.
“Makanya, saya ingin agar pembangunan jalan desa tadi bisa dibuatkan sebagai Perda. Supaya bisa dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya. Kalau saya saat ini kan ya cukup dengan Pergub aja,” ujarnya.
Andra Soni menegaskan, pembentukan perda akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah, kata Andra, tidak ingin pembangunan jalan hanya fokus di sebagian wilayah tetapi menyeluruh.
“Ya bertahap ya, karena kita kan perlu juga melihat dan menyelesaikan hal-hal itu secara menyeluruh, agar tidak fokus di satu blok satu blok yang mana nantinya justru tidak selesai,” jelas Andra Soni.
Lebih lanjut, Andra menyebut wacana perda tidak hanya terbatas pada program pembangunan jalan desa.
Program lain yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti sekolah gratis, itu juga perlu jaminan keberlanjutan.
“Oh iya kalau bisa menyeluruh. Kan sekolah gratis untuk negeri itu sudah ada, makanya kemarin saya buat Pergub-nya dulu untuk sekolah swasta,” katanya.
“Karena kalau saya fokus untuk buat perda dulu, yang ada kita gak jalan-jalan. Tapi ya tentu harapan kita, apa yang dilakukan saat ini dan bermanfaat untuk masyarakat, itu bisa dilanjutkan keberlangsungannya,” pungkas Andra.
Andra Soni Targetkan Pembangunan Jalan Poros Desa 250 KM
Sebagai informasi, Pemprov Banten menargetkan pembangunan jalan poros desa sepanjang 250 kilometer rampung dalam lima tahun ke depan.
Target ini merupakan bagian dari program prioritas yang sudah termuat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029.
Program perbaikan jalan desa ini diarahkan untuk mendongkrak konektivitas kawasan pertanian produktif, terutama di wilayah Banten Selatan yang masih tertinggal dari sisi infrastruktur.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemprov Banten telah menganggarkan Rp184 miliar untuk memperbaiki 60 titik ruas jalan desa sepanjang 64 kilometer di tahun 2025 ini. ***

















