BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui UPTD RSUD Banten berencana melakukan pengadaan 8 buah mobil ambulans dengan total pagu anggaran hampir mencapai Rp37,9 Miliar pada tahun 2026. Artinya, 1 unit ambulans diperkirakan menelan anggaran kurang lebih Rp4,7 miliar.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia, paket Belanja Kendaraan Ambulance Klinik Paket A dan B memiliki pagu anggaran Rp37.904.000.000 yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Banten. Pengadaan ini dijadwalkan mulai Maret 2026 melalui metode e-purchasing.
Angka ini memunculkan pertanyaan publik mengenai spesifikasi, kelengkapan fasilitas, serta urgensi pengadaan di tengah berbagai kebutuhan mendesak sektor kesehatan lainnya. Pasalnya, nilai fantastis tersebut dinilai perlu diimbangi dengan transparansi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran sebesar ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai hanya habis untuk kendaraan, sementara pelayanan di lapangan masih minim,” ujar Deputi Direktur Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten Amin Rohani, Rabu (25/2/2026).
BACA JUGA : Pemkab Serang Usulkan Ambulans Laut, Fraksi Gerindra Jelaskan Perbedaannya dengan Puskesmas Terapung
Sorotan juga muncul karena dalam dokumen pengadaan, aspek pengadaan berkelanjutan tidak mencantumkan unsur ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi Banten.
“Mesti melihat perioritas yang selama ini disuarakan oleh publik, bagaimana dengan kebutuhan akses mendesak fasilitas kesehatan terhadap masyarakat terpencil misal di Pulo Tunda? Selama ini mereka menyuarakan soal mendesaknya ambulan laut, ini yang mestinya menjadi perioritas provinsi bukan menyediakan ambulan yang belum jelas pemanfaatanya,” ujar Amin.
Selain itu, penggunaan dana BLUD untuk belanja bernilai besar turut menjadi perhatian. Dana BLUD sejatinya bersumber dari pelayanan masyarakat, sehingga publik menuntut agar penggunaannya benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu layanan, bukan sekadar proyek pengadaan.
Meski tercantum memprioritaskan produk dalam negeri dan melibatkan usaha kecil, masyarakat tetap berharap proses pengadaan berjalan transparan, bebas dari kepentingan tertentu, serta tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari. Pengadaan 8 unit ambulans ini direncanakan dimanfaatkan mulai Maret hingga Desember 2026. Namun, Amin menegaskan bahwa keberadaan armada baru tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga medis, sistem layanan, dan jangkauan pelayanan.
BACA JUGA : Ampun Deh! Ambulans di Cilegon Mau Jemput Pasien Malah Terhalang Hajatan hingga Cekcok
Sementara itu, Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho membenarkan bahwa pengadaan ambulans itu dilakukan oleh RSUD Banten. Total ada delapan unit ambulans yang akan dibeli pada tahun 2026 ini. Danang mengklaim ambulans ini sangat canggih dan lengkap bahkan di dalamnya sudah ada alat untuk rontgen, USG, sampai pemeriksaan laboratorium.
“Tahun 2026 kita coba anggarkan delapan kendaraan,” ujarnya.
Adapun pengadaan yang akan dilakukan berupa mobile clinic, ambulance yang bisa beroperasi dan melayani secara mobil. Kendaraan ini dirancang agar mampu menjangkau tempat-tempat yang sulit diakses, terutama di daerah Banten Selatan.
“Mobile clinic itu adalah program yang di-endorse oleh Pak Gubernur (Andra Soni-red) dan Ibu Kepala Dinas (Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti-red) dalam rangka mendekatkan akses layanan yang bermutu, canggih ke daerah-daerah yang tidak mungkin akses ke layanan kita,” katanya.
BACA JUGA : Cukup Tekan112, Enam Ambulans Gratis Siap Meluncur Jemput Warga Kota Serang Secara Gratis!
Danang mengungkapkan, pada tahun 2025 pun RSUD Banten telah membeli tiga ambulans dan tahun ini akan membeli lagi sebanyak delapan unit lagi. Ambulans ini bahkan akan terintegrasi dengan dokter spesialis secara online. (***)















