BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memastikan pemangkasan anggaran dibeberapa sektor tiddak akan mengganggu program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memangkas anggaran sebesar Rp102 miliar.
Deden mengatakan, dari jumlah tersebut, Rp71 miliar diantaranya merupakan anggaran perjalanan dinas yang dikurangi secara signifikan.
Baca Juga: Galaci Chapter Banten Gelar Bagi-Bagi 100 Takjil dan Buka Bersama di Bulan Ramadan
“Anggaran perjalanan dinas ini cukup besar, jadi kami pangkas untuk mendukung kebijakan efisiensi. Sebelumnya anggota DPRD bisa empat kali kunker (kunjungan kerja,-red) dalam sebulan, sekarang hanya dua kali,” kata Deden, Minggu, (16/3/2025).
Menurut Deden, pemangkasan ini tidak hanya terbatas pada perjalanan dinas, tetapi juga mencakup beberapa pos anggaran lainnya.
“Hampir semua komponen kami lakukan efisiensi. Termasuk makan minum, pemeliharaan, hingga belanja publikasi,” jelasnya.
Deden menegaskan bahwa kebijakan ini telah didiskusikan dengan para anggota DPRD dan disepakati bersama.
Baca Juga: Ribuan Honorer Akan Serbu Jakarta, Tuntut Pencabutan Surat Edaran Kemenpan RB
“Alhamdulillah, para anggota dewan mendukung penuh kebijakan ini. Mereka memahami bahwa langkah ini penting untuk menyesuaikan anggaran agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain perjalanan dinas, Deden juga menjelaskan jika DPRD Banten berencana melakukan penyesuaian pada anggaran sosialisasi peraturan daerah (sosper).
“Anggaran sosper selama ini mencapai Rp60 miliar, ditambah lagi biaya konsumsi anggota DPRD saat kegiatan tersebut yang mencapai Rp30 miliar. Kami sedang mengkaji agar sosper tetap efektif, tetapi dengan jumlah hari atau peserta yang lebih efisien,” ujar Deden.
Meski dilakukan penyesuaian, Deden memastikan bahwa kegiatan sosper tidak akan kehilangan esensinya.
Baca Juga: Pekerja di Banten Wajib Dapatkan THR Sebelum Libur Cuti Bersama, Ini Ketentuannya
“Sosper ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang berlaku di Banten. Jadi, meskipun ada pengurangan, kami akan tetap memastikan sosper berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, terpisah, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, turut menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan efisiensi ini. Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas adalah langkah tepat untuk mengurangi belanja yang bersifat seremonial.
“Kami sepakat bahwa efisiensi ini harus dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efektif. Tapi kami juga tekankan agar anggaran untuk sektor penting, seperti bantuan sosial, pendidikan, dan infrastruktur, tidak dikurangi. Justru, jika memungkinkan, anggaran di sektor itu harus ditambah,” tegas Fahmi.
Baca Juga: Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Minta Peningkatan Jalan, TPST, dan Bantuan Ambulans
Fahmi menambahkan bahwa, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan kebijakan efisiensi ini berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Maka dari itu, kami akan terus mengawal agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.***















