BANTENRAYA.COM – Sebanyak 10.000 hingga 15.000 honorer dari seluruh wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.
Rencananya mereka akan mendatangi empat titik lokasi demonstrasi yaitu kantor Kemenpan RB, Kantor BKN, kantor DPR RI, dan Istana Negara Jakarta.
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini berdasarkan konsolidasi bersama dengan honorer di seluruh Indonesia telah ada 10.000 hingga 15.000 honorer dari seluruh wilayah di Indonesia yang siap berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi pada 18 Maret 2025 yang akan datang.
Baca Juga: Pekerja di Banten Wajib Dapatkan THR Sebelum Libur Cuti Bersama, Ini Ketentuannya
Mereka akan mendatangi 4 lokasi demonstrasi dan menyuarakan aspirasi mereka.
“Kita akan ke Kemenpan RB, Kantor BKN, kantor DPR RI, dan Istana Negara,” kata Taufik, Minggu (16/3/2025).
Taufik mengatakan bahwa aspirasi yang dibawa oleh para horor adalah tuntutan untuk mencabut surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan Kepala BKN tentang pengangkatan honorer yang mundur karena akan dilakukan pada tahun 2026 yang akan datang. Padahal pengangkatan itu seharusnya dilakukan tahun ini.
Baca Juga: Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Minta Peningkatan Jalan, TPST, dan Bantuan Ambulans
Mereka juga akan berupaya melakukan aksi demonstrasi ke Komisi II DPR RI karena komisi inilah yang melakukan rapat sebelumnya bersama dengan Kemenpan RB dan BKN hingga lahirlah surat edaran tersebut.
Taufik mengungkapkan, banyak honorer yang merasa dirugikan dengan adanya surat edaran dari Kepala BKN dan Kemenpan RB tersebut.
Terutama para honorer yang secara usia sudah lanjut sehingga bila penetapan ini ditunda smapai tahun depan maka akan memotong pula masa kerja mereka sebagai PPPK maupun CPNS selama setahun lebih.
Baca Juga: Makanan Kaleng Rawan Pengawet, Dinkes Cilegon Awasi Pangan Pasar Swalayan Jelang Lebaran 2025
Belum lagi para guru yang sebelumnya mengajar di swasta mereka harus mengundurkan diri dari tempat mereka mengajar setelah dinyatakan lolos dalam tes CPNS maupun PPPK.
Dengan kondisi ini secara otomatis mereka sudah tidak lagi memiliki penghasilan dari mengajar karena sudah keluar dari instansi tempat mengajar mereka sebelumnya.
Belum lagi para pegawai yang sebelumnya bekerja di swasta lalu juga kemudian berhenti dan bahkan ada yang harus membayar denda karena mereka bekerja tidak sesuai dengan masa kontrak karena harus berhenti setelah dinyatakan lolos CPNS maupun PPPK.
Baca Juga: Kelurahan Ciwaduk Evaluasi Keaktifan Satlinmas, Anggota Tidak Aktif Bakal Diganti
Hal-hal semacam inilah yang tidak dipertimbangkan oleh pemerintah pusat karena itu para honorer di Indonesia menolak pengunduran pengangkatan honorer maupun CPNS pada tahun 2026. ***