BANTENRAYA.COM – Sekelompok remaja yang berjumlah 14 orang di Kabupaten Lebak diamankan polisi.
Belasan remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
Baca Juga: Kelebihan Cetak Form C Hasil Walikota dan Wakil Walikota Serang Dimusnahkan H-1 Pilkada 2024
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, selompok remaja tersebut diamankan Polisi di kawasan Perumahan Mutiara Cluster Onyx, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Sabtu, 16 November 2024.
Dari total 14 remaja yang diamankan polisi tersebut, sebagian 8 orang diantaranya masih berstatus pelajar dari beberapa sekolah dan di bawah umur.
Sementara, 6 orang sisanya bukan pelajar atau putus sekolah.
Wakapolsek Maja, IPTU Supar membenarkan terkait penangkapan sekelompok anak remaja di Cluster Onyx kawasan Danau CMR yang hendak tawuran tersebut.
Baca Juga: Kelebihan Cetak Form C Hasil Walikota dan Wakil Walikota Serang Dimusnahkan H-1 Pilkada 2024
“Iya benar diamankan, yang mengamankan saat itu merupakan anggota Reskrim Polsek Maja yang sedang melakukan patroli,” kata Supar saat dihubungi pada Minggu, 17 November 2024.
Supar menjelaskan, selain mengamankan 14 orang, pihak Polsek Maja juga mengamankan sejumlah jenis sajam yang dibawa oleh sekelompok remaja tersebut, diantaranya 3 cerulit panjang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
“Saat itu juga anak-anak itu langsung dibawa ke Mapolsek Maja untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Adapun pelajar yang saat itu diamankan oleh kepolisian masing-masing berasal dari SMK Yaisda Cisoka , SMP 4 Tigaraksa, SMPN 3 Cisoka, SMA Rohdatul Fikro Cisoka, SMA Gema Bangsa Cisoka dan SMP 1 Cisoka.***