BANTENRAYA.COM – Kelebihan cetak dokumen form C hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang akan dimusnahkan pada H-1 Pilkada serentak 2024.
Pemusnahan kelebihan cetak dokumen form C hasil itu atas rekomendasi Bawaslu Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, kelebihan cetak form C hasil sudah diamankan di salah satu ruang PPID KPU Kota Serang. Pengamanan kelebihan dokumen form C hasil itu atas koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Banten.
“Sudah diamankan. Dan tidak akan digunakan,” ujar Nanas, kepada Banten Raya, ditemui di acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di SD Negeri Nyapah 1, Kota Serang, Minggu 17 November 2024.
Baca Juga: Sanuji Klaim Dapat Dukungan Partai Surya Paloh, NasDem Bawa Gerbong Kosong Usung Dede-Virnie?
Rencananya, kata dia, kelebihan dokumen form C hasil itu akan dimusnahkan bersama dengan surat suara yang berlebih ataupun rijek dan tidak terpakai.
“Jadi tanggal 26 nanti akan dimusnahkan di gudang logistik KPU Kota Serang,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, sementara ini kelebihan cetak dokumen form C hasil itu di ruang PPID kantor KPU Kota Serang.
“Disimpan di kantor KPU di ruang PPID,” ungkapnya.
Baca Juga: Indra Fungsion Hall, Gedung Serba Guna Pilihan untuk Gelar Event di Kota Serang yang Bebas Macet
Pada saat pemusnahan kelebihan dokumen form C hasil akan mengundang beberapa stakeholder terkait di Kota Serang agar transparan.
“Nanti tanggal 26 itu diambil. Kita undang beberapa stackholder salah satunya Bawaslu kemudian kepolisian, LO pasangan, Dandim, Ketua DPRD, Pj Walikota, Sekda, Asda menyaksikan ini guna transparansi kita sebagai penyelanggara pemilu harus benar-benar terbuka,” jelas Nanas.
Ia menegaskan, pengamanan, penyimpanan dan pemusnahan kelebihan dokumen form C hasil itu atas rekomendasi Bawaslu Kota Serang.
“Bawaslu Kota Serang. Bahwa harus disimpan, diamankan, dan dimusnahkan. Sepakat tanggal 26 dimusnahkan,” tegasnya.
Baca Juga: TAMAT! Nonton Drakor A Virtuous Business Episode 12 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang
Nanas menyebutkan, kelebihan dokumen form C hasil itu sebanyak 992 set yang mana satu set terdapat tiga lembar.
“Yang kelebihan dokumen form C hasil nya itu ada 992 set. Satu set itu 3 lembar jadi ada 2.976 lembar,” tandas Nanas.***