BANTENRAYA.COM – PT Wijaya Karya Serang Panimbang memberlakukan operasional fungsional untuk ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dari Rangkasbitung hingga Cileles.
Fungsional Tol Serang-Panimbang Seksi 2 tersebut diberlakukan selama musim mudik dan balik Lebaran 2026 mendatang.
Selama masa fungsional tersebut, warga yang melalui Tol Serang-Panimbang Seksi 2 bisa menikmati fasilitas jalan bebas hambatan secara gratis.
BACA JUGA: Realme Luncurkan HP Satu Jutaan Terbaik di Tahun 2026 Ini, Simak Ulasannya
Fungsional Seksi 2 ini akan diberlakukan selama 15 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026, yakni pada 12 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026, dengan waktu operasional setiap hari pukul 06.00 WIB – 18.00 WIB.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang Iwan Juliansyah mengatakan, kebijakan yang diterapkan tersebut merupakan baguian dari komitmen pihaknya untuk memperlancar arus mudik.
Selain itu juga untuk mendukung konektivitas wilayah serta memberikan kemudahan akses menuju berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten, khususnya wilayah Lebak dan sekitarnya.
BACA JUGA: Fakta Menarik Pulau Nuca Molas Yang Dikenal Sebagai Jurassic Park Indonesia
“Melalui konektivitas yang semakin baik, masyarakat dapat lebih mudah menjangkau kawasan wisata seperti kawasan wisata Pantai Sawarna,” ujarnya.
“Lalu Kawasan adat dan kampung Baduy, Kawasan Geopark Bayah Dome serta akses lanjutan menuju kawasan
wisata Tanjung Lesung dan pesisir selatan Banten lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, fungsi yang dihadirkan tak hanya sebatas ke kawasan wisata namun juga bisa memberikan pengalaman perjalanan yang positif.
“Menjadi lebih efisien, nyaman, dan terintegrasi dengan jaringan Tol Serang–Panimbang secara keseluruhan. Pada periode tersebut, jalur yang difungsionalkan meliputi Jalur menuju Cikulur, Cileles dan menuju Jakarta atau Merak,” paparnya.
Fungsional Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Hanya untuk Kendaraan Golongan 1
Meski dibuka untuk umum, lanjut Iwan, operasional Seksi 2 hanya diperuntukan bagi kendaraan golongan 1 tanpa dikenakan biaya.
Tarif hanya akan diberikan utnuk kendaraan yang melintas di Seksi 1 Serang-Rangkasbitung.

















