BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon bersiap untuk melakukan kegiatan simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura).
Dengan simulasi, akan mampu membuat petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara atau KPPS mengestimasi waktu yang dibutuhkan untuk Tungsura.
Diketahui, akan ada sebanyak 646 TPS yang melakukan Tungsura saat pencoblosan 27 November mendatang.
Baca Juga: Kades di Lebak Diduga Tak Netral di Pilkada, Mendes Ogah Ikut Campur
Dimana, berdasarkan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 330.413 pemilih dan rata-rata pemilih di TPS di angka rata-rata 500 sampai 800 pemilih.
Angka rata-rata pemilih di TPS tersebut naik dibandingkan Pemilu sebelumnya Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif hanya rata-rata 300 saja dengan jumlah TPS sebanyak 1.253 dengan 324.562 pemilih.
“Iyah, akan dilakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara,” kata Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni, Rabu (13/11).
Baca Juga: Naik dari Proyeksi Semula, DPRD Serang Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp3,55 Triliun
Urip menyatakan, belum mengetahui berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk bisa menyelesaikan Tungsura jiak dengan 2 kertas suara Pilgub Pilwalkot dan rata-rata 500 pemilih.
Namun, diketahui berdasarkan simulasi saat Pileg dan Pilpres dengan sebanyak 5 kertas suara, sebanyak 260 pemilih membutuhkan waktu sampai 17 jam atau mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
“Nanti saja (Waktu bisa diketahui saat simulasi-red),” ujarnya.
Baca Juga: Selama Masa Tenang, Pengawas Desa di Kabupaten Serang Diimbau Tongkrongi Rumah Kades
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) untuk jumlah pemilih per TPS minimal 500 sampai maksimal 800 pemilih.
Artinya mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih. Dimana, ditentukan TPS sebanyak 646 tau menyusut.
“Pemilih per TPS bertambah dan jumlah TPSnya menyusut,” jelasnya.
Baca Juga: Face Me Episode 3 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan Drakorindo
Kepala Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Cecep Purnama Asri menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan DPT sebesar 330.413 pemilih, rinciannya yakni laki-laki sebanyak 165.964 dan perempuan sebanyak 164.449 pemilih.
“Dalam DPT itu Jombang 50.606, Purwakarta 30.665, Cibeber 47.499, Cilegon 37.899, Citangkil 59.455, Ciwandan 36.675, Grogol 32.344 dan Pulomerak 35.280,” pungkasnya.***