BANTENRAYA.COM – Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah atau APBD Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp 1,55 triliun telah disetujui Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang.
Persetujuan APBD Kota Serang sebesar Rp 1,55 triliun itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 13 November 2024.
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, APBD Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp 1,55 triliun telah disetujui bersama dengan Pemkot Serang.
Baca Juga: 2.650 Kader Cilegon Mandiri Siap Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Lokal
“APBD untuk tahun 2025 Rp 1.553.389.869. Artinya APBD kami diangka Rp 1,5 triliun, sedangkan belanjanya diangka Rp 157, sehingga terjadi defisit Rp 18,5 miliar tapi itu tertutup. Ditutup dengan sisa pembiayaan Silpa tahun berkenan. Artinya tutup dengan Silpa sehingga jadi nol. Tahun 2025 balance. Seolah-olah nggak ada silpa lagi. Aman tahun 2025,” ujar Roni, kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, prioritas APBD Kota Serang tahun 2025 untuk pelayanan dasar masyarakat Kota Serang yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kalau pendidikan dan kesehatan seingat saya itu sudah hampir terpenuhi peraturan perundang-undangan infrastruktur yang masih dikejar. Presentasenya saya lupa,” ucap dia.
Baca Juga: KPU Cilegon Siapkan Simulasi Tungsura, Perkirakan Waktu Pemungutan Bisa Mencapai 17 Jam
Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, APBD Kota Serang tahun 2025 yang telah disetujui bersama dengan DPRD Kota Serang belum final.
“Itu belum final. Kita menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi. Nanti setelah dievaluasi dan menjadi given. Ini harus dirubah begini begitu,” ujar Nanang, kepada Banten Raya.
Ia mengakui dalam APBD Kota Serang tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp 18 miliar.
Baca Juga: Naik dari Proyeksi Semula, DPRD Serang Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp3,55 Triliun
“Iya. Tentu saja sebenarnya Pemerintah Kota Serang dari tahun ke tahun terbiasa dengan defisit. Alhamdulillah tahun-tahun sebelumnya sampai Rp 60-Rp 80an miliar. Tapi kita bisa melewati itu semuanya,” ucap dia.
Menurut Nanang, dalam APBD Kota Serang mengalami defisit itu hal yang biasa.
“Iya. Intinya itu adalah model yang biasa. Mulai dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” katanya.
Ia berharap dari sektor pendapatan bisa dioptimalkan di tahun depan, sehingga menjadi sumber pendapatan bagi APBD Kota Serang.
Baca Juga: Selama Masa Tenang, Pengawas Desa di Kabupaten Serang Diimbau Tongkrongi Rumah Kades
“Tapi yang paling penting tentu kita berharap dari sektor pendapatan kita bisa mengoptimalkan pendapatan. Insyaa Allah di tahun 2025 ada opsen pajak nanti diserahkan pada pemerintah daerah. Dan tentu itu menjadi sumber pendapatan bagi APBD Kota Serang, khususnya bagi Pemerintah Kota Serang,” terangnya. ***