BANTENRAYA.COM – Sebanyak 600 nisan makam di Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak, ditemukan dalam kondisi yang acak acakan.
Ratusan nisan makam ini merupakan makam yang dipindahkan dari lokasi di mana Waduk Karian berada.
Sebanyak 600 Nissan makam ini ditemukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten ketika mengunjungi lokasi pada Jumat (27/9/2024) yang lalu.
Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498, Disporapar Bakal Gelar Tarkam Hingga Fun Run
Saat itu, BWI Provinsi Banten berkunjung ke lokasi makam yang berdasarkan surat dari Kementerian Agama Kabupaten Lebak sedang dilakukan sertifikasi sebagai tanah wakaf.
Proses sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan oleh pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari BWI, dalam hal ini BWI Provinsi Banten.
Namun dengan kondisi banyaknya nisan makam yang acak-acakan, BWI Provinsi Banten pun belum memberikan persetujuan terhadap proses sertifikasi tanah wakaf tersebut sampai mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang terkait tentang keberadaan nisan yang acak-acakan itu.
Baca Juga: Ingatkan Pilih Pemimpin Tidak Coba-Coba, Pendekar Banten Dukung Andika-Nanang
“Pas saya ke sana ratusan nisan pabalatak, acak-acakan,” kata Ketua BWI Provinsi Banten KH Amas Tadjuddin, Kamis (3/10/2024).
Amas mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mencari keterangan dari pihak-pihak terkait, terutama dari pihak desa, Kementerian Agama Kabupaten Lebak, hingga Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).
Sebab persoalan makam menurutnya tidak bisa dipandang sebagai persoalan yang enteng.
Amas mengungkapkan, proses pemindahan makam itu dilakukan ketika pemerintah membangun waduk karian di Kabupaten Lebak.
Di lokasi waduk terdapat makam masyarakat sekitar yang kemudian oleh BBWSC3 dipindahkan ke lokasi yang lain. Pemindahan makan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2203 lalu.
Meski demikian Amas mengaku heran karena proses pembangunan waduk itu sudah selesai namun pemindahan makam ternyata belum selesai.
Baca Juga: Dinkes Ajak Stakeholder Tangani HIV Aids di Banten
Apalagi peresmian waduk itu sudah dilakukan pada Januari 2024 yang lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Abdul Basit perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lebak yang membidangi perwakafan mengaku tidak tahu-menahu mengenai persoalan makam yang acak-acakan tersebut.
Dia mengklaim, Kemenag Kabupaten Lebak hanya berkepentingan pada proses sertifikasi lahan makamnya bukan pada makam itu sendiri.
“Apalagi, sejak awal Kemenag Kabupaten Lebak tidak pernah diajak atau terlibat dalam proses pemindahan makam tersebut,” katanya.
Rusdin Irfan selaku staf PPK pengadaan lahan makam di Desa Mekarsari dari BBWSC3 mengatakan, sebetulnya dia tidak tahu persis tentang pemindahan makam itu karena dia ada di bidang yang hanya mengurusi pengadaan lahan makam.
Meski demikian, berdasarkan apa yang dia tahu, bahwa ada pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang mengurusi pemindahan makam. Satgas ini menurutnya dibentuk oleh desa.
Baca Juga: Universitas Bina Bangsa Pecahkan Rekor Muri
Satgas ini pula yang mendata berapa jumlah makam beserta dengan nama almarhum/ almarhumah. Setelah data diperoleh, data diserahkan ke BBWSC3 untuk kemudian dibuatkan batu nisan baru.
Batu nisan itu sendiri diadakan oleh BBWSC3 dan setelah jadi diserahkan ke desa. Lalu satgaslah yang seharusnya memasang nisan-nisan makam itu, yang lokasinya disesuaikan dengan persetujuan keluarga atau ahli waris almarhum/ almarhumah.
“Yang bertanggung jawab untuk memasang nisan seharusnya satgas karena biaya segala macem sudah diserahkan ke satgas,” katanya.
Baca Juga: 150 Mahasiswa Daftar Beasiswa Full Sarjana Jalur Universitas Negeri dan Luar Negeri
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Mekarsari Dedi Firmansyah mengatakan, awalnya ratusan nisan itu didrop di kantor desa oleh BBWSC3. Sejumlah nisan sudah dipasang di makam namun dia juga mengakui ada juga yang belum.
Untuk nisan yang belum dipasang, dia beralasan itu terjadi karena ada makam yang sudah tidak ada keluarganya atau ahli warisnya karena sudah pindah tempat tinggal.
Selain itu, ada juga yang salah penamaan di batu nisan. Namun, dia tidak menjawab mengapa ada ratusan nisan yang dibiarkan acak-acakan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Terima 5 Laporan Pelanggaran Pilkada, Apa Saja Isinya?
“Tapi sekarang sudah dipasang, karena kita sudah menghubungi ahli warisnya,” klaimnya.
Amas Tadjuddin sendiri mengaku akan memeriksa kembali ke lokasi apakah nisan-nisan makam itu saat ini benar-benar sudah dipasang seluruhnya atau masih ada yang acak-acakan. ***