Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498, Disporapar Bakal Gelar Tarkam Hingga Fun Run

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
3 Oktober 2024 | 20:06
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-498, Disporapar Bakal Gelar Tarkam Hingga Fun Run

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya memimpin rakor persiapan kejuaraan Tarkam dan Fun Run, Kamis 3 Oktober 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

BANTENRAYA.COM – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menggelar kejuaraan bola voli antar kampung (Tarkam) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2024.

Kejuaraan tarkam ini akan digelar pada 12 sampai 13 Oktober di Kecamata Anyer.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, digelarnya kejuaraan Tarkam Kemenpora bertepatan dengan rangkaian hari jadi Kabupaten Serang ke 498 pada 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Ingatkan Pilih Pemimpin Tidak Coba-Coba, Pendekar Banten Dukung Andika-Nanang

“Selain Tarkam ada juga festival dan promosi desa wisata,” ujar Anas usai rapat koordinasi di aula Disporapar Kabupaten Serang, Kamis 3 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, terdapat kegiatan lain yang juga akan dilaksanakan yaitu fun run 5K, tenis meja, lomba senam kesegaran jasmani (SKJ), senam sehat bugar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta festival desa wisata dan promosi desa wisata.

“Mudah-mudahan acara berjalan lancar dan bisa maksimal,” katanya.

Baca Juga: MPP Kabupaten Serang Dipuji-puji Pengunjung, Stand Pelayanan Disdukcapil dan Disnakertrans Paling Ramai

Untuk kejuaraan tarkam bola voli dan lomba senam serta tenis meja pihak Disporapar telah mengirim surat kepada semua kecamatan agara mengirimkan tim terbaiknya.

“Untuk senam akan diikuti oleh semua puskesmas se-Kabupaten Serang. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporapar Kabupaten Serang Pipih Rosvianthie mengatakan, kegiatan fun run 5K dibuka untuk umum dengan syarat usia kurang dari 40 tahun.

Baca Juga: Dinkes Ajak Stakeholder Tangani HIV Aids di Banten

Sedangkan fun run master dengan syarat usia di atas 40 tahun yang akan digelar pada 12 Oktober di Kecamatan Cikande bersamaan dengan kegiatan lainnya.

“Kejuaraan Tarkam bola voli dan tenis meja digelar 12 sampai 13 Oktober. Untuk bola voli tempatnya di Kecamatan Anyer dan tenis meja di Taktakan, Kota Serang. Semua kegiatan dibiayai olek Kementerian berikut hadiah dan uang pembinaannya. Untuk kegiatan senam semua difokuskan di Cikande,” ungkapnya.***

Tags: Antar kampungDisporapar Kabupaten Seranghari jadi Kabupaten Serang ke 498kejuaraan bola voli
Previous Post

Ingatkan Pilih Pemimpin Tidak Coba-Coba, Pendekar Banten Dukung Andika-Nanang

Next Post

600 Nisan Makam Acak-acakan, Pembangunan Waduk Karian Masih Menyisakan Masalah

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda