Selasa, 10 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Oknum PNS Kota Serang Diduga Lakukan Pungli di Stadion Maulana Yusuf, Pedagang Setor Rp 3 Juta

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 September 2024 | 05:30
Oknum PNS Kota Serang Diduga Lakukan Pungli di Stadion Maulana Yusuf, Pedagang Setor Rp 3 Juta

Plt Kepala Disparpora Kota Serang yang juga Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil saat memberikan pembinaan kepada ratusan pedagang Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Kamis 26 September 2024. Harir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seorang oknum PNS Kota Serang berinisial AU disebut memungut sewa awning yang berada di sempadan perlintasan rel kereta api, kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Dugaan keterlibatan oknum PNS Kota Serang melakukan pungutan liar atau pungli berupa sewa awning ini terungkap dalam rapat bersama ratusan pedagang dengan Plt Kepala Disparpora Kota Serang yang juga Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil di GGR, Komplek Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Kamis 26 September 2024.

Salah seorang pedagang es yang menempati awning Suharyadi mengatakan, pungutan sewa awning sebesar Rp 3 juta disetor kepada salah seorang oknum PNS Kota Serang.

ADVERTISEMENT

“Jadi dulunya belum ada yang mengakomodir. Sekarang-sekarang ini berjalan Rp 3 juta itu. Bagian pengelola. Yang terjun langsung ke lapangan. Kalau masalah yang lainnya nggak tahu. Kalau menurut pedagang lainnya ada yang keberatan, ada yang ngeberontak ya gimana. Soalnya jualannya juga sepi,” ujar Suharyadi, kepada awak media.

Baca Juga: HARAM! MUI Ajak Warga Kota Serang Tolak Politik Uang Pada Pilkada 2024

Salah seorang pedagang es jeruk Stadion Maulana Yusuf, Suharyadi mengatakan, selain pungutan sewa lapak per tahun, juga dipungut biaya listrik dan retribusi sampah.

“Listrik bayarnya harian Rp 20 ribu. Kalau kebersihan Rp 2 ribu per hari dari dinas,” ucap dia.

Ia menjelaskan, pungutan biaya sewa lapak awning sebesar Rp 3 juta per tahun.

“Iya (Rp 3 juta). Waktu perjanjian. Ke sininya ada yang nagih juga. Untuk sekarang masih berjalan,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Satu Suara, Relokasi Pedagang Stadion Maulana Yusuf Tuai Pro dan Kontra

Suharyadi mengungkapkan, tidak semua para pedagang yang menempati awning setuju dengan pungli sewa lapak sebesar Rp 3 juta.

“Kalau menurut pedagang yang di awning semuanya pada keberatan, karena di situ sepi. Karena pedagang yang di depan juga ada yang di pinggiran tembok. Jadi ngaruh. Terus ketutup parkiran juga,” Ngakunya.

Suharyadi menerangkan, bayar sewa lapak awning tahun pertama sebesar Rp 3 juta per tahun, untuk tahun berikutnya, lanjut dia, para pedagang pun dipungut biaya sewa awning lagi, meski dicicil atau diangsur.

Baca Juga: Tak Satu Suara, Relokasi Pedagang Stadion Maulana Yusuf Tuai Pro dan Kontra

“Waktu pertama Rp 3 juta itu dulu udah sekali. Sekarang ini udah berjalan. Ada yang baru bayar setengahnya, ya termasuk saya juga sudah masuk. Baru Rp 800. Jadi belum sisanya,” terangnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detail uang biaya sewa lapak awning dari para pedagang itu untuk digunakan apa.

“Kurang tahu kalau masalah itu. Pokoknya satu lapak Rp 3 juta per tahun. Yang saya tahu itu,” kata Suharyadi.

Suharyadi mengungkapkan, ia telah jualan di atas lahan PT KAI sejak tahun 2016.

Baca Juga: Terkesan Kumuh, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Bakal Direlokasi

Saat itu ia berjualan di lahan PT KAI tidak ada pungutan liar, namun setelah dibangun awning, para pedagang dipungut biaya sewa awning Rp 3 juta per tahun oleh pihak yang mengelola.

“Dari awal perjanjian nggak ada pungutan di situ. Cuma nempatin terus di situ dibangun awning biar kelihatan rapi. Lama kelamaan ada semacam kayak gitu (pungutan) ya saya kan nggak tahu. Nggak kuat. Yang namanya pedagang ya ikut saja aturannya yang penting bisa berjualan,” ungkap dia.

Ia membeberkan, asal muasal berjualan di awning lahan PT KAI, karena kawasan Stadion Maulana Yusuf dilakukan pemagaran, lantaran mau dipagar, para pedagang yang berada di dalam Stadion diarahkan ke luar stadion.

“Pas begitu mau dipagar. Semua diarahin kalau bisa jangan mengganggu bangunan yang di dalam stadion. Akhirnya dipindahlah ke jalur rel,” bebernya.

Baca Juga: Calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah Bertekad Tekan Kasus Kekerasan

BACAJUGA:

Pemprov Banten Siap Bangun Jembatan di Kalimati Kroya Lama untuk Atasi Banjir

Atasi Banjir di Lingkungan Kroya Lama, Pemprov Banten Siap Bangun Jembatan

10 Maret 2026 | 10:46
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, peringati Hari Musik Nasional

Peringati Hari Musik Nasional, Fadli Zon Dorong Musik Tradisi hingga Kontemporer Perkuat Ekosistem

10 Maret 2026 | 10:13
Walikota Cilegon Robinsar berjanji memperbaiki mobil Avanza milik warga yang tertimpa runtuhan tembok belakang Rumah Dinas Walikota

Robinsar akan Perbaiki Mobil Warga yang Tertimpa Runtuhan Tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon

10 Maret 2026 | 09:54
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41

Suharyadi menyebutkan, ketika awal-awal jualan di jalur rel kereta api, para pedagang belum ada yang mengantongi izin dari PT KAI.

“Itu belum ada izin ke PT KAI juga belum ada waktu awalnya merintis. Dari situ ada oknum misalkan yang mau ngajuin ke PT KAI bahwa di situ mau dibangunin awning. Cuma per orangnya dikenakan Rp 3 juta itu buat bayar bangunan kayak buat jaringan gitu doang,” ungkap Suharyadi.

Ia memperkirakan, jumlah pedagang yang berjualan di awning dekat sempadan perlintasan rel kereta api mencapai puluhan.

“Kalau gak salah sekitar 30-an. Tiga puluhan itu juga ada yang kosong juga,” katanya.***

Tags: Kota Serangoknum pnspedagangpungliStadion Maulana Yusuf
Previous Post

HARAM! MUI Ajak Warga Kota Serang Tolak Politik Uang Pada Pilkada 2024

Next Post

989 Pedagang Pasar Kranggot Cilegon Bakal Direlokasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Related Posts

Pemprov Banten Siap Bangun Jembatan di Kalimati Kroya Lama untuk Atasi Banjir
Daerah

Atasi Banjir di Lingkungan Kroya Lama, Pemprov Banten Siap Bangun Jembatan

10 Maret 2026 | 10:46
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, peringati Hari Musik Nasional
Daerah

Peringati Hari Musik Nasional, Fadli Zon Dorong Musik Tradisi hingga Kontemporer Perkuat Ekosistem

10 Maret 2026 | 10:13
Walikota Cilegon Robinsar berjanji memperbaiki mobil Avanza milik warga yang tertimpa runtuhan tembok belakang Rumah Dinas Walikota
Daerah

Robinsar akan Perbaiki Mobil Warga yang Tertimpa Runtuhan Tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon

10 Maret 2026 | 09:54
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)
Daerah

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPP PAPPRI Tony Wenas, Senin (9/3/2026).
Daerah

Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal

9 Maret 2026 | 21:10
Load More

Popular

  • Ilustrasi masyarakat miskin di perkotaan. Foto dibuat menggunakan AI. (freepik.com)

    Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 52 Titik Banjir Kepung Provinsi Banten, Terparah Bukan Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten Siap Bangun Jembatan di Kalimati Kroya Lama untuk Atasi Banjir

Atasi Banjir di Lingkungan Kroya Lama, Pemprov Banten Siap Bangun Jembatan

10 Maret 2026 | 10:46
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, peringati Hari Musik Nasional

Peringati Hari Musik Nasional, Fadli Zon Dorong Musik Tradisi hingga Kontemporer Perkuat Ekosistem

10 Maret 2026 | 10:13
Walikota Cilegon Robinsar berjanji memperbaiki mobil Avanza milik warga yang tertimpa runtuhan tembok belakang Rumah Dinas Walikota

Robinsar akan Perbaiki Mobil Warga yang Tertimpa Runtuhan Tembok Rumah Dinas Walikota Cilegon

10 Maret 2026 | 09:54
Mobil bekas

Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik 24 Persen Usai Lebaran

10 Maret 2026 | 08:23

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda