BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Serang meminta masyarakat tidak menjadi golongan putih atau golput pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Serang 2024.
MUI Kota Serang telah menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golput saat Pilkada Kota Serang 2024.
Hukum haram tidak golput ini disampaikan Sekretaris MUI Kota Serang KH Amas Tadjuddin ditemui di kantor MUI Kota Serang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 26 September 2024.
Amas Tadjuddin mengatakan, masyarakat wajib menentukan pilihan calon pemimpinnya pada Pilkada, karena MUI berfatwa tidak boleh ada golput.
Baca Juga: Tak Satu Suara, Relokasi Pedagang Stadion Maulana Yusuf Tuai Pro dan Kontra
“Fatwa tidak ada golput sudah ada sejak lama. Fatwa MUI mengharamkan tentang golput. Fatwa MUI pusat golput itu haram,” ujar Amas, kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, deklarasi kampanye damai sudah dilaksanakan di Kota Serang.
Pihaknya menyatakan harus menjaga netralitas dan marwah MUI secara kelembagaan.
“Itu artinya silakan boleh berbeda pilihan, tetapi khusus untuk MUI tidak boleh membentangkan bendera, dan atribut MUI sebagai bagian dari tim sukses, atau pendukung dari salah satu calon pasangan,” jelas dia.
Baca Juga: Terkesan Kumuh, Pedagang Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Bakal Direlokasi
Amas juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk menjaga kerukunan, sehingga Pilkada Kota Serang yang bakal digelar pada Rabu 27 November 2024 berlangsung damai.
“Yang penting jaga kedamaian, kerukunan, damai semua,” katanya.
Tak hanya itu, MUI Kota Serang, kata dia, sepakat menolak politik uang, karena politik uang haram hukumnya, sebab dapat mempengaruhi cara berfikir orang lain.
“Apalagi itu (politik uang). Semua sudah sepakat tidak boleh dilakukan. MUI berpegang teguh setiap sesuatu yang mempengaruhi terhadap diri, dan cara berfikir yang disebut dengan politik uang tentu haram. Tidak boleh,” tegas Amas.
Baca Juga: Calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah Bertekad Tekan Kasus Kekerasan
Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, menjelang Pilkada Kota Serang pihaknya bersepakat dengan para alim ulama terkait perbedaan pilihan pada Pilkada Kota Serang 2024.
“Kami berharap dan saya yakin para ulama sudah melakukan itulah, khususnya kepada umat yang ada di Kota Serang, untuk mengimbau di dalam menyikapi perbedaan masalah Pilkada. Kita menyikapi perbedaan itu dengan baik dan Arif,” ujar Nanang, kepada Banten Raya, usai kunjungan ke kantor MUI Kota Serang, Kamis 26 September 2024.
Menurut dia, pembangunan tidak semata pembangunan fisik, tetapi mental juga harus dibangun.
“Tentu keberadaan MUI baik tingkat kota, kecamatan, itu sangat relevan di dalam memajukan pembangunan yang ada di Kota Serang,” katanya.
Baca Juga: Link Nonton Series Komedi Sekotengs Episode 1 dan 2 Segera Tayang, Dijamin Ngakak
Nanang juga mengingatkan kepada MUI Kota Serang untuk menjaga netralitas pada Pilkada Kota Serang 2024.
Meski memiliki perbedaan pandangan, tetapi kalau sebagai pengurus MUI mengimbau akan netral.
“Tapi sebagai pribadinya kan boleh. Saya pribadi dan Pak Kiyai nya. Tapi saya yakin para ulama lebih menonjolkan untuk menyikapi Pilkada dengan sukacita, damai. Mudah-mudahan saya yakin para alim ulama itu sangat digugu khususnya oleh umat Islam yang ada di Kota Serang,” harapnya. ***
















