Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

FGD BPIP Wacanakan Pembentukan Lembaga Mahkamah Etik Nasional

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
28 Agustus 2024 | 10:35
FGD BPIP Wacanakan Pembentukan Lembaga Mahkamah Etik Nasional

FGD BPIP. Dokumentasi BPIP

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Wacana pembentukan Lembaga Mahkamah Etik Nasional kembali mengemuka dalam focus group discustion atau FGD yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Wacana pembentukan Mahkamah Etik Nasional didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara.

“Usulan ini menjadi relevan ditengah maraknya keterpuruakan etika dan moral para penyelenggara negara. Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara,” kata Amin Abdullah salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai pemandu acara FGD tersebut.

Meski begitu, kata Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam.

 Baca Juga: Lion Group Buka Kesempatan Jadi Pramugari, Yuk Simak Caranya

Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan.

FGD ini menurut Amin, sebagai bagian dari tanggungjawab BPIP dalam menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pasca reformasi.

Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur.

“Masyarakat merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara. Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya,” ungkap Mantan Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

 Baca Juga: Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin Daftar ke KPU Kota Serang Hari Rabu, Ternyata Ada Maknanya Tersendiri

FGD dengan tema ‘Etika Demokrasi dan Praktik Hukum’ ini  diharapkan menjadi pesan kepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk kembali menguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.

“Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya,” paparnya.

Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi refleksi bersama, di mana nampak dan terang benderang terjadi kemunduruan etika penyelenggara negara.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.

 Baca Juga: Deklarasi Andika-Nanang Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Serang, Ketua PKB: Fardhu Ain Hukumnya….

Amin mengatakan, FGD ini direncanakan akan dilaksanakan di tujuh kota.

Rekomendasi dari setiap FGD tersebut akan dihimpun dalam kapita selekta atau buku putih yang akan disampaikan kepada pemerintahan baru.

Sementara itu Andi Wijayanto, salah satu pakar politik dan pertahanan menyampaikan, demokrasi yang matang membutuhkan sistem perangkat yang lengkap mulai dari doktrin, ideologi, regulasi, kebijakan, kelembagaan, hingga alokasi sumber anggaran dan manusia serta teknologi.

Dalam kegiatan yang mengundang sejumah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika, mantan Gubernur Lemhanas ini menyampaikan, cita-cita saat reformasi adalah demokrasi yang matang.

 Baca Juga: BRI Dukung Pengembangan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN 2024 Terus Berlanjut

Dibutuhkan konsistensi untuk  mencapai demokrasi yang matang.

“Saat ini kita (Indonesia) mengalami segregasi demokrasi antara lain karena regulasi yang dibuat cenderung berbenturan,” terang pakar pertahanan ini.

Ia mencontohkan, proses Pilkada (pemilihan kepala daerah) regulasi yang dikeluarkan oleh tiga lembaga; Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saling berbenturan. Hal ini mendorong respon elemen masyarakat dan mahasiswa berunjuk rasa, turun ke jalan, mengawal putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Presiden sendiri menyampaikan bahwa ada kewenangan-kewenangan yang digunakan lembaga negara dalam membuat regulasi, di situ seolah-olah kita tidak memiliki patokan,” ucapnya.

 Baca Juga: Rombongan Pasangan Calon Walikota Cilegon Diimbau Tak Geber-geber Sepeda Motor

Jika etika adalah sebuah kunci, Andi menyebut etika harus menjelma jadi regulasi-regulasi positif.

Saat ini, Andi mengatakan kepentingan pragmatis oleh kelompok tertentu cenderung mendominasi.

Sehingga ketika ada akumulasi kekuatan dalam konfigurasi politik terutama di parlemen memunculkan interprestasi yang bertentangan dengan apa yang disepakati sebelumnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, mundurnya etika penyelenggara bukanlah suatu hal baru yang dialami oleh sebuah negara.

 Baca Juga: Camat Ciwandan Impikan Adanya Buper di Wilayahnya

Andi mencontohkan kejadian serupa terjadi di Arab Spring, Tunisia, Mesir, Libya.

“Dan berturut-turut dilihat di Srilanka dan Bangladesh. Akhirnya ada kesadaran organik, moral dan etika yang muncul dari rakyat. Dan itu yang kemarin terlihat terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain,” ujarnya. Juga mendukung apa yang dilakukan oleh BPIP dalam membangun kesadaran Bersama untuk kembali kepada etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kuncinya cuma satu yaitu mencari kembali titik moral dan etika yang kemudian dipandu oleh konstitusi dan regulasi positif,” jelas Andi .

BACAJUGA:

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Selain itu, menurut Andi, masyarakat perlu memahami transisi generasi politik dari era pendiri bangsa yang memiliki kesadaran kuat akan nasionalisme.

 Baca Juga: Cegah Pencemaran, Kecamatan Batuceper Tertibkan Pengepul Rongsok

Sementara faktanya, jauh berbeda denga napa yang terjadi saat ini. 

Meksi begitu, Andi menilai generasi muda saat ini mulai mendesak agar kembali ke etika dan moral meskipun tidak mengalami era reformasi 1998 lalu.

Hal sama dikatakan Ikrar Nusa Bhakti. Menurutnya etika dalam politik dan hukum saat ini mengalami degradasi yang sangat besar.

Dirinya menunjukkan rencana perubahan Rancagan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan adanya kepentingan politik.

 Baca Juga: Tiba di Aceh, Tim Sepakbola Banten Lakukan Penyesuaian Jelang Laga Perdana PON Aceh dan Sumatera Utara

“Indonesia adalah hukum yang harus memperhatikan nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, dalam proses pembuatan regulasi dan produk hukumnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama pakar Hak Asasi Manusia dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Hafid Abbas-pun menyebut laporan Bank Dunia menyebutkan terjadi banyak penurunan dalam indeks korupsi dan demokrasi di Indonesia.

Hal ini akan menjadi ancaman serius terhadap eksistensi negara dan bangsa.

“Penegakan etika adalah sesuatu yang mutlak, etika yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila adalah sebagai penyelamat dari hancurnya masa depan kita (Indonesia)” tegasnya.

 Baca Juga: Kekeringan Mulai Serang Pontang Kabupaten Serang, Air Irigasi Semakin Menyusut

Hal sama juga disampaikan pakar ekonomi Agustinus Prasetyantoko.

Dirinya menyampaikan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengalami pertumbuhan signifikan.

“Persoalannya adalah hutang kita naik signifikan, hari ini rasionya mencapai 38 persen dan tahun depan akan mungkin bisa naik menjadi 40 persen”, ucapnya.

Ia menyebut salah satu persoalan yang membuat ekonomi Indonesia tidak tumbuh adalah kualitas regulasi dan sistem yang dibangun yang masih rendah.

 Baca Juga: Pemprov Siapkan Land Cruiser Baru Seharga Nyaris Rp6 Miliar untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

Ia khawatir dengan sistem Pemerintahan yang dibangun akan berpengaruh pada regulasi.***

Tags: BPIPfgdMahkamah Etik Nasional
Previous Post

Lion Group Buka Kesempatan Jadi Pramugari, Yuk Simak Caranya

Next Post

SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri pada 2025, Hanya di Negara Ini

Related Posts

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia
Daerah

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30
tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

webinar uin

Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

11 Oktober 2025 | 08:53
MDIY

MDIY Optimistis Pasar Ritel Bakal Tumbuh Hingga 2028

11 Oktober 2025 | 08:48
Scoopy Kuromi

Incar Generasi Muda, Honda Rilis Scoopy Kuromi Limited Edition

11 Oktober 2025 | 08:39
HIMPASILING UI

HIMPASILING UI Dorong KKP Perbarui Data Kelautan dan Perikanan: Forum Keberlanjutan Butuh Data Terkini

11 Oktober 2025 | 08:34

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda