BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten berencana membeli kendaraan dinas baru bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2024-2029.
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru itu akan diberikan kendaraan dinas Land Cruiser yang harganya bisa tembus Rp3 miliar per unit.
Adapun alasan Pemprov Banten membeli kendaraan dinas untuk Gubernur Banten dan wakilnya itu sebagai fasilitas untuk menunjang kebutuhan kerja kedua pempimpin daerah tersebut.
Baca Juga: Nyalon di Kota Cilegon, KPU Wajibkan Paslon Tes Kesehatan di RSUD Banten
Rencana pembelian mobil dinas tersebut tertuang dalam rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini.
Di mana, Pemprov Banten tengah menyesuaikan anggaran untuk dialokasikan membeli kendaraan dinas.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menyambut gubernur dan wakil gubernur Banten definitif.
Hal itu dimulai dari persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 hingga pada penyerahan jabatan dari Penjabat Gubernur ke Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
Baca Juga: KEREN! Kelompok 17 KKM Uniba Ciptakan Sapu Elektrik Ramah Lingkungan Pakai Sampah Kardus
“Begitu juga tentu nanti pasca pemilihan dan setelah ditetapkan terpilih yang kemungkinan pelantikannya kalau tidak ada aral melintang itu di 7 Februari 2025, dan kita sudah ada tahapan-tahapan normatif itu dan kita kawal,” katanya, Selasa 27 Aguatus 2024.
“Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasarana itu juga kita persiapkan, seperti kediaman dan kendaraan dinas,” ucapnya.
Al Muktabar mengungkapkan, di RAPBD 2024 ini, pihaknya menganggarkan dana untuk pembelian satu mobil dinas bagi gubernur dan wakil gubernur. Untuk pembelian selanjutnya akan dilakukan pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Puluhan Pelamar CPNS di Pemkab Pandeglang Berebut Formasi Rekrutmen 2024
“Untuk tahapan awal ini baru satu (unit) untuk masing-masing gubernur dan wakil gubernur. Karena ada beberapa pendukung kan yang seperti (mobil) saya pakai gitu masih bisa digunakan,” ungkapnya.
“Nantilah itu bagaimana Pak Gubernur nanti atau Ibu Gubernur nanti siapa saja yang menjadi kepala daerah dalam rangka daya dukung untuk pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.
“Yang pasti kita mempersiapkan itu, yang kita yakini agar kinerjanya maksimal maka segala kebutuhan-kebutuhannya dipersiapkan,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai jenis kendaraan dinas yang akan dibeli oleh Pemprov Banten, Al Muktabar mengaku belum mengetahui secara pasti jenis dan merknya.
Baca Juga: Terkejut Golkar Alih Dukungan ke Airin-Ade, Dimyati Natakusumah: Saya Nggak Bisa Berpikir
Akan tetapi, kata dia, hal teknis macam itu sudah ada aturan dan standarisasinya.
“Nah itu kita belum tau ya kalau teknisnya, tapi tentu kita lihat perkembangannya seperti apa dan kita juga mengikuti peraturannya seperti apa,” katanya.
“Umpama seperti kemarin juga sudah ada kendaraan listrik, jauh-jauh itu sudah kita siapin juga dan itu sudah kita niatkan untuk dipakai sebagai kendaraan kepala daerah baru. itu kan masih ada, dan siap sekarang dialokasikan,” sambungnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur bakal mendapatkan dua randis, yakni jenis sedan dan jeep.
Baca Juga: Terkejut Golkar Alih Dukungan ke Airin-Ade, Dimyati Natakusumah: Saya Nggak Bisa Berpikir
“Berdasarkan aturannya, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sama-sama mendapatkan dua (kendaran dinas),” tuturnya.
“Untuk Gubernur, itu randis jenis sedan dengan kapasitas atau isi silinder 3.000 cc dan jeep 4.200 cc. Sementara, untuk Wakil Gubernur, randis jenis sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc,” kata Rina.
Saat ditanya merk mobil dinas yang akan dibeli oleh Pemprov Banten, Rina mengatakan sejauh ini kendaraan yang sesuai dan masuk dengan spesifikasi tersebut adalah Sedan Toyota Camry dan Jeep atau SUV Toyota Land Cruiser.
Baca Juga: CPNS 2024 Sudah Resmi Dibuka, Berikut 10 Ketentuan Sebelum Unggah Dokumen
“Kita menganggarkan untuk masing-masing (Gubernur dan Wakil Gubernur,-red) itu sekitar Rp 2,7 miliar sampai Rp 3 miliar, untuk kendaraan dinasnya,” ucapnya.
Rina menerangkan, rencananya Pemprov Banten akan membeli kendaraan dinas berjenis Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 dengan harga senilai Rp 3,19 miliar untuk digunakan oleh Gubernur Banten terpilih.
Sementara itu, untuk Wakil Gubernur, Pemprov Banten akan membeli Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp 2,43 miliar.
Baca Juga: Beri Surat Sakti untuk Andra Soni-Dimyati, PSI Dambakan Pemerataan di Banten
“Tapi itu belum fix ya, karena masih sebatas rancangan angkanya, dan kemungkinan masih bisa bergeser (jumlahnya,-red) dan jenisnya,” pungkasnya. (mg-rafi) ***