BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang menyayangkan hasil pengumuman tiga besar open bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkab Serang.
Pasalnya dalam pengumuman tiga besar open bidding Sekda Pemkab Serang tidak ada satupun calon yang direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Serang.
Juru bicara DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, ada empat nama yang sempat direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Serang untuk masuk tiga besar calon Sekda Pemkab Serang.
“Sesuai kesepakatan awal teman-teman DPRD mensuport dan mendukung calon Sekda itu dari internal. Keputusan hari ini yang ditetapkan oleh pansel sebenarnya kita sangat menyayangkan,” ujarnya di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga: Terumbu Karang di Banten Hadapi Ancaman
Ia mengaku kecewa dengan hasil keputusan Pansel karena nama-nama yang sudah diusulkan oleh DPRD Kabupaten Serang tidak masuk ke tiga besar.
“Sebenarnya kalau kecewa ya kecewa, tapi tetap saja kita tidak bisa berbuat apa-apa. Tadi saya sharing ke pimpinan kita menerima, support dan mendukung program Pemkab Serang,” katanya.
Anas menuturkan, DPRD masih mendorong Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk memilih pejabat dari internal Pemkab Serang walaupun nama yang direkomendasikan DPRD Kabupaten Serang tidak masuk tiga besar.
“Kita tetap optimis yang ditunjuk oleh Bupati dari internal, kita support seperti langkah kita di awal. Jika nanti yang terpilih dari luar Pemkab Serang kita akan melihat kinerjanya dan menghormati keputusan,” jelasnya.
Baca Juga: 478 PPPK Kabupaten Pandeglang Dilantik, Ada yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun Sebagai Honorer
Pihaknya juga belum bisa berkomentar banyak terkait tiga nama yang diumumkan oleh Pensel karena jarang berkomunikasi dengan tiga nama tersebut.
“Kalau dari perankingan kan kita sudah bisa melihat dari nilai yang tertinggi,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses seleksi open bidding Sekda Pemkab Serang sebagai bentuk dukungan.
“Pada dasarnya kita mensuport dan mendukung keputusan Pansel,” tuturnya.***