BANTENRAYA.COM – Sebanyak 478 pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Mereka secara resmi menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan PPPK, sekaligus pengambilan sumpah oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani di Alun-alun Pandeglang, Senin, 4 Agustus 2025.
Ratusan pegawai yang diangkat PPPK, terdiri dari pegawai teknis, guru, hingga tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang sudah mengabdi puluhan tahun.
“Alhamdulillah saya lolos PPPK. Saya mengabdi jadi honorer dari tahun 2019, sekarang baru diangkat PPPK,” kata Oom, seorang honorer teknis yang diangkat PPPK, ditemui di Alun-alun Pandeglang.
Kata Oom, dengan lolosnya menjadi PPPK menjadi kebanggaan buat keluarganya, sebab puluhan tahun mengabdi menjadi pegawai tidak sia-sia.
“Ini rezeki buat anak saya, meski lima tahun lagi saya mau pensiun,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon menuturkan, ratusan pegawai yang lolos PPPK merupakan formasi tahun 2024.
Di mana dari 500 formasi, yang lolos seleksi PPPK tahap satu sebanyak 478 orang, dan tahap dua sebanyak 5 orang, sisanya sekitar 17 formasi tidak terisi karena tidak ada pendaftar.
Baca Juga: Jelang Rilis Pertumbuhan Ekonomi, OJK Ramal Bakal Naik Tipis
“Totalnya ada 478 orang yang diterima PPPK, yang 17 formasi lagi tidak terisi karena tidak ada pendaftar, seperti dokter spesialis, dokter disabilitas, dan guru seni budaya. Jadi tidak ada pelamar, dan tidak bisa diganti dengan formasi lain,” tuturnya.***