Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banyak Dikeluhan Orang Tua Siswa, Jalur Zonasi PPDB 2024 di Kota Serang Dinilai Tidak Jelas

Banten Raya Oleh: Banten Raya
25 Juni 2024 | 21:08
Banyak Dikeluhan Orang Tua Siswa, Jalur Zonasi PPDB 2024 di Kota Serang Dinilai Tidak Jelas

Pj Gubernur Banten saat melihat langsung proses pelaksanaan PPDB 2024 hari pertama di SMAN 1 Kota Serang, beberapa waktu yang lalu. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38

BANTENRAYA.COM– Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah memasuki masa verifikasi dan pengumuman hasil verifikasi.

Sejak dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 lalu, banyak para orang tua siswa yang masih mengeluhkan proses pelaksanaan PPDB 2024.

Keluhan tersebut dimulai dari proses pengunggahan data yang dianggap tidak jelas, sampai pada pengukuran jarak dari rumah ke sekolah tujuan.

Baca Juga: Marak Baliho Bacakada Rusak Estetika Kota, Pemda Didesak Tingkatkan Penerapan Perda K3

Salah seorang orang tua siswa bernama Wawan Satria, warga Kelurahan Karundang, Kota Serang mengeluhkan penerapan jalur zonasi yang dianggap tidak sesuai dan merugikan banyak pihak.

Pasalnya, Wawan menjelaskan bahwa anaknya tergeser dari sekolah pilihannya, yaitu SMAN 2 Kota Serang. Padahal, kata dia, jarak rumah mereka cukup dekat dengan sekolah tersebut.

“Awalnya, anak saya tercatat di sistem PPDB SMAN 2 Kota Serang, tapi saat saya cek kembali, nama anak saya tidak lagi muncul dalam daftar. Padahal, jarak dari rumah ke sini (SMAN 2 Kota Serang,-red) hanya sekitar 1.400 meter, masih satu kelurahan, yang seharusnya masuk dalam zonasi,” jelasnya, pada Senin (24/6/2024) lalu.

Baca Juga: Dapat Tambahan Alokasi, Distan Sebut Ketersedian Pupuk di Banten Melimpah

Menanggapi hal itu, salah seorang anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, selama pelaksanaan PPDB 2024 berlangsung, pihaknya cukup banyak menemui kasus seperti yang dialami oleh Wawan.

Dede menjelaskan, dalam proses PPDB jalur zonasi memang yang akan lolos sistem adalah mereka yang memiliki jarak terdekat dengan sekolah.

“Sebenarnya 1,4 (kilometer,-red) itu cukup jauh ya. Tahun lalu aja kan terjauh itu di satu kilometer-an. Tapi nanti kita cek, untuk yang terjauhnya berapa. Karena kalau 1,4 kilometer gak keterima tapi ada yang 1,8 kilometer diterima, itu masalah. Tapi kalau paling terjauhnya 1,2 kilometer, ya memang wajar,” kata Dede saat dihubungi Banten Raya, Selasa (25/6/2024)

Baca Juga: Daftar Pemilih di Kabupaten Serang Berkurang, Pantarlih Siap Lakukan Pencoklitan

Dede juga mengatakan, banyak kasus serupa yang dialami oleh orang tua siswa saat mendaftar ke sekolah pilihannya. Ia menerangkan, sebelum terpenuhinya kuota jalur zonasi, jarak terjauh dari sekolah bisa bervariasi. Namun, apabila sudah terpenuhi kuotanya, maka secara otomatis mengalami sistem gugur.

“Jadi kan kalau zonasi itu kuotanya memang 50 persen dari total semuanya. Nah misal 50 persen ini berapa, katakanlah 2000 siswa. Kalau kuota 2000 siswa ini belum terpenuhi, maka jarak yang umpama 2 kilometer dari sekolah pun bisa masuk (ke dalam sistem,-red). Tapi kalau kuotanya sudah full, tapi masih ada yang mendaftar, maka itu berlaku sistem gugur,” terangnya.

“Misal dari kuota yang udah full itu jarak terjauh 1,5 kilometer, tapi ada yang daftar lagi jaraknya 1,3 kilometer. Maka otomatis yang 1,5 kilometer ini akan tergeser,” sambungnya.

Baca Juga: Gandeng Kyomi Ceramic, Puluhan Warga Kabupaten Serang Dilatih Membuat Keramik

Dede menuturkan, memang cukup banyak aduan dari masyarakat mengenai jalur zonasi di PPDB 2024 tahun ini. Ia menyebutkan, masih banyak orang tua siswa yang belum memahami aturan dan proses jalur zonasi.

“Ada lumayan (banyak,-red) yang ngadu, karena mungkin memang belum paham ya. Mungkin gak baca aturannya secara menyeluruh. Ya itu wajar, jadi banyak yang aduannya tidak sesuai dengan susbtansinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan, pihaknya meminta agar pihak sekolah dapat memverifikasi secara tepat mengenai jarak dari sistem jalur zonasi PPDB 2024

Baca Juga: Cegah Penyakit Polio, 231.500 Anak di Kabupaten Serang Bakal Diimunisasi.

“Kita lakukan pengawasan terus, kita upayakan jangan ada permainan di PPDB ini. Seperti tadi yang 1,4 kilometer itu, kita nanti cek, apakah ada yang jaraknya lebih jauh dari itu tapi keterima. Kalau ada ya kita akan panggil itu, berarti itu permainan,” pungkasnya.***

Tags: jalur zonasimengeluhkanorang tua siswaPPDB 2024tidak sesuai
Previous Post

Marak Baliho Bacakada Rusak Estetika Kota, Pemda Didesak Tingkatkan Penerapan Perda K3

Next Post

Goda PPP Agar Memilihnya, Bambang Janoko: Jangan Bimbang Karena Ada Bambang

Related Posts

tambang Bojonegara
Daerah

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak
Daerah

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar
Daerah

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43
Tambang di Lebak
Daerah

Dua Rekomendasi Komisi IV untuk Atasi Aktivitas Tambang Meresahkan di Lebak

10 Oktober 2025 | 21:38
Polres Cilegon
Daerah

Jelang Libur Panjang, Polres Cilegon Siapkan Skema Lalu Lintas Nataru 2025

10 Oktober 2025 | 21:22
Koperasi Merah Putih
Daerah

Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa

10 Oktober 2025 | 21:07
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda