Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banyak Dikeluhan Orang Tua Siswa, Jalur Zonasi PPDB 2024 di Kota Serang Dinilai Tidak Jelas

Banten Raya Oleh: Banten Raya
25 Juni 2024 | 21:08
Banyak Dikeluhan Orang Tua Siswa, Jalur Zonasi PPDB 2024 di Kota Serang Dinilai Tidak Jelas

Pj Gubernur Banten saat melihat langsung proses pelaksanaan PPDB 2024 hari pertama di SMAN 1 Kota Serang, beberapa waktu yang lalu. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 telah memasuki masa verifikasi dan pengumuman hasil verifikasi.

Sejak dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 lalu, banyak para orang tua siswa yang masih mengeluhkan proses pelaksanaan PPDB 2024.

Keluhan tersebut dimulai dari proses pengunggahan data yang dianggap tidak jelas, sampai pada pengukuran jarak dari rumah ke sekolah tujuan.

Baca Juga: Marak Baliho Bacakada Rusak Estetika Kota, Pemda Didesak Tingkatkan Penerapan Perda K3

Salah seorang orang tua siswa bernama Wawan Satria, warga Kelurahan Karundang, Kota Serang mengeluhkan penerapan jalur zonasi yang dianggap tidak sesuai dan merugikan banyak pihak.

Pasalnya, Wawan menjelaskan bahwa anaknya tergeser dari sekolah pilihannya, yaitu SMAN 2 Kota Serang. Padahal, kata dia, jarak rumah mereka cukup dekat dengan sekolah tersebut.

“Awalnya, anak saya tercatat di sistem PPDB SMAN 2 Kota Serang, tapi saat saya cek kembali, nama anak saya tidak lagi muncul dalam daftar. Padahal, jarak dari rumah ke sini (SMAN 2 Kota Serang,-red) hanya sekitar 1.400 meter, masih satu kelurahan, yang seharusnya masuk dalam zonasi,” jelasnya, pada Senin (24/6/2024) lalu.

Baca Juga: Dapat Tambahan Alokasi, Distan Sebut Ketersedian Pupuk di Banten Melimpah

Menanggapi hal itu, salah seorang anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, selama pelaksanaan PPDB 2024 berlangsung, pihaknya cukup banyak menemui kasus seperti yang dialami oleh Wawan.

Dede menjelaskan, dalam proses PPDB jalur zonasi memang yang akan lolos sistem adalah mereka yang memiliki jarak terdekat dengan sekolah.

“Sebenarnya 1,4 (kilometer,-red) itu cukup jauh ya. Tahun lalu aja kan terjauh itu di satu kilometer-an. Tapi nanti kita cek, untuk yang terjauhnya berapa. Karena kalau 1,4 kilometer gak keterima tapi ada yang 1,8 kilometer diterima, itu masalah. Tapi kalau paling terjauhnya 1,2 kilometer, ya memang wajar,” kata Dede saat dihubungi Banten Raya, Selasa (25/6/2024)

Baca Juga: Daftar Pemilih di Kabupaten Serang Berkurang, Pantarlih Siap Lakukan Pencoklitan

Dede juga mengatakan, banyak kasus serupa yang dialami oleh orang tua siswa saat mendaftar ke sekolah pilihannya. Ia menerangkan, sebelum terpenuhinya kuota jalur zonasi, jarak terjauh dari sekolah bisa bervariasi. Namun, apabila sudah terpenuhi kuotanya, maka secara otomatis mengalami sistem gugur.

“Jadi kan kalau zonasi itu kuotanya memang 50 persen dari total semuanya. Nah misal 50 persen ini berapa, katakanlah 2000 siswa. Kalau kuota 2000 siswa ini belum terpenuhi, maka jarak yang umpama 2 kilometer dari sekolah pun bisa masuk (ke dalam sistem,-red). Tapi kalau kuotanya sudah full, tapi masih ada yang mendaftar, maka itu berlaku sistem gugur,” terangnya.

“Misal dari kuota yang udah full itu jarak terjauh 1,5 kilometer, tapi ada yang daftar lagi jaraknya 1,3 kilometer. Maka otomatis yang 1,5 kilometer ini akan tergeser,” sambungnya.

Baca Juga: Gandeng Kyomi Ceramic, Puluhan Warga Kabupaten Serang Dilatih Membuat Keramik

Dede menuturkan, memang cukup banyak aduan dari masyarakat mengenai jalur zonasi di PPDB 2024 tahun ini. Ia menyebutkan, masih banyak orang tua siswa yang belum memahami aturan dan proses jalur zonasi.

BACAJUGA:

UMK

UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Rp 3.360.078,06

23 Desember 2025 | 18:12
PPPK Paruh Waktu

Bertahun-tahun Mengabdi dan Baru Dilantik, PPPK Paruh Waktu Pemkab Pandeglang Diminta Loyal

23 Desember 2025 | 18:05
Pelabuhan Merak

Puncak Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak Dijadwalkan Malam Ini dan Esok Hari

23 Desember 2025 | 17:38
narkoba

Kecamatan Citangkil Zona Aman, Pulomerak Zona Hitam Narkoba

23 Desember 2025 | 17:32

“Ada lumayan (banyak,-red) yang ngadu, karena mungkin memang belum paham ya. Mungkin gak baca aturannya secara menyeluruh. Ya itu wajar, jadi banyak yang aduannya tidak sesuai dengan susbtansinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan, pihaknya meminta agar pihak sekolah dapat memverifikasi secara tepat mengenai jarak dari sistem jalur zonasi PPDB 2024

Baca Juga: Cegah Penyakit Polio, 231.500 Anak di Kabupaten Serang Bakal Diimunisasi.

“Kita lakukan pengawasan terus, kita upayakan jangan ada permainan di PPDB ini. Seperti tadi yang 1,4 kilometer itu, kita nanti cek, apakah ada yang jaraknya lebih jauh dari itu tapi keterima. Kalau ada ya kita akan panggil itu, berarti itu permainan,” pungkasnya.***

Tags: jalur zonasimengeluhkanorang tua siswaPPDB 2024tidak sesuai
Previous Post

Marak Baliho Bacakada Rusak Estetika Kota, Pemda Didesak Tingkatkan Penerapan Perda K3

Next Post

Goda PPP Agar Memilihnya, Bambang Janoko: Jangan Bimbang Karena Ada Bambang

Related Posts

UMK
Daerah

UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Rp 3.360.078,06

23 Desember 2025 | 18:12
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Bertahun-tahun Mengabdi dan Baru Dilantik, PPPK Paruh Waktu Pemkab Pandeglang Diminta Loyal

23 Desember 2025 | 18:05
Pelabuhan Merak
Daerah

Puncak Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak Dijadwalkan Malam Ini dan Esok Hari

23 Desember 2025 | 17:38
narkoba
Daerah

Kecamatan Citangkil Zona Aman, Pulomerak Zona Hitam Narkoba

23 Desember 2025 | 17:32
Beasiswa
Daerah

Beasiswa Penuh S2 dan S3 SEARCA, Peluang Studi Pertanian di Kampus Dunia

23 Desember 2025 | 17:10
Terminal Pakupatan
Daerah

Penumpang Bus di Terminal Pakupatan Kota Serang Diprediksi Naik 41 Persen

23 Desember 2025 | 15:19
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pandeglang Diklaim Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Kabupaten Serang dan Cilegon Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

UMK

UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Rp 3.360.078,06

23 Desember 2025 | 18:12
PPPK Paruh Waktu

Bertahun-tahun Mengabdi dan Baru Dilantik, PPPK Paruh Waktu Pemkab Pandeglang Diminta Loyal

23 Desember 2025 | 18:05
IDOL I

Spoiler Drakor IDOL I Episode 2 Sub Indo: Tangani Kasus Ra Ik, Se Na Sangat Terguncang?

23 Desember 2025 | 17:50
tiket kapal

4 Tips Booking Tiket Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni, Semuda Ini

23 Desember 2025 | 17:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda