BANTENRAYA.COM – Sebanyak 5.619 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.
Prosesi pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dipimpin Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, di Sekretariat Daerah Pandeglang, Selasa, 23 Desember 2025.
Ribuan tenaga PPPK paruh waktu yang dilantik merupakan gabungan dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Deden seorang tenaga honorer mengaku, bersyukur diangkat PPPK paruh waktu.
Sebab, sudah delapan tahun mengabdi menjadi petugas Satpol PP hingga membuahkan hasil yang tidak sia-sia.
“Saya jadi honorer dari tahun 2017, dan Alhamdulillah hari ini diangkat PPPK,” kata Deden.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, kata Deden, dirinya telah beberapa kali mencoba mengikuti seleksi PPPK, namun tidak berhasil.
Perjuangannya tidak sampai di situ, dirinya terus berjuang agar bisa lolos seleksi PPPK.
“Iya, terus berupaya. Mungkin baru rezekinya bisa lolos PPPK paruh waktu tahun ini,” ujarnya.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani berpesan, kepada para tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu untuk membantu tugas pemerintahan dengan baik.
Terutama meningkatkan disiplin dalam bekerja di instansi masing-masing.
“Tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran kita semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat bertugas,” pesannya.
BACA JUGA: Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang BAkal Beralih Jadi PPPK Paruh Waktu
Menurutnya, para PPPK paruh waktu harus bisa menguasai tugas pokok dengan baik, terutama mampu meningkatkan prestasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Tunjukkan kinerja yang terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang pilihan. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” harapnya.***



















