BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, menyoroti kinerja dua BUMD yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM) dan PT Banten Global Development (PT BGD) yang dinilai tidak produktif dan jauh dari tujuan pembentukannya.
Hal ini menyusul karena adanya dugaan bahwa PT ABM mendepositokan dana penyertaan modal yang berasal dari APBD Banten ke sejumlah bank.
Dalam komentarnya di salah satu unggahan media sosial Instagram, Dede menyebutkan PT ABM dan PT BGD sebaiknya dibubarkan saja karena dinilai tidak menunjukkan geliat usaha yang nyata.
BACA JUGA: 2 Ipad Air Model Terbaru, Perangkat Cerdas untuk Ekspresikan Diri
“PT ABM dan PT BGD kita rekomendasikan untuk dibubarkan saja, karena kerjaan pokoknya hanya mendepositokan modal. Kerjaan anak SD juga bisa,” kata Dede dalam komentarnya.
Politikus asal PAN itu menilai, direksi di dua BUMD tersebut tidak menjalankan fungsi manajerial dengan semestinya.
Alih-alih mengembangkan usaha dan membuka peluang baru bagi pendapatan daerah, mereka justru memilih jalan aman dengan menaruh dana penyertaan modal dalam bentuk deposito.
BACA JUGA: Investor Pasar Modal Tumbuh 25 Persen Hingga September 2025
“Mereka jadi direksi itu disuruh berusaha, bukan disuruh depositokan modal kerja. Kalau cuma begitu, anak SD juga bisa. Enggak ada kreativitasnya jadi direksi,” lanjut Dede berkomentar.
Menurut Dede, pola kerja seperti ini menunjukkan lemahnya inovasi dan semangat kewirausahaan dalam tubuh BUMD.
Padahal, keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD). ***