BANTENRAYA.COM – Bangunan rest area Panimbang milik Pemkab Pandeglang di Jalan Raya Tanjung Lesung, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten dibiarkan kumuh dan terbengkalai.
Camat Panimbang A Suhaerudin mengatakan, belum mengetahui kondisi terkini bangunan rest area Panimbang.
Ia mengaku, akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai bangunan rest area tersebut.
“Belum tahu. Nanti kita cek untuk dilaporkan ke dinas,” singkatnya, Minggu 26 November 2023.
Baca Juga: Rest Area Panimbang Dibiarkan Terbengkalai, Pembangunan Habiskan Anggaran Rp 1,4 Miliar
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Rosy Sukmawaty membenarkan kondisi rest area Panimbang sudah lama tidak difungsikan, sehingga mengakibatkan bangunan tersebut mengalami kerusakan.
“Memang belum ada kegiatan, karena memang kondisi bangunannya rusak. Daerah itu kan kalau hujan, airnya naik pasti akan basah, karena dibelakangnya itu rawa,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya sulit untuk mendapatkan pihak ketiga yang berminat mengelola rest area Panimbang.
Jika ada yang berminat untuk mengelola, akan difungsikan.
Baca Juga: AWAS! Lurah dan Camat di Kota Cilegon Berpotensi Cawe-cawe di Pemilu 2024
“Memang tidak ada yang mau mengelola karena kondisi bangunannya. Untuk tahun ini kita tidak punya anggaran pemeliharaan, tapi akan kita ajukan untuk perbaikan di tahun depan,” jelasnya. ***