BANTENRAYA.COM – Bangunan rest area milik Pemkab Pandeglang di Jalan Raya Tanjung Lesung, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten dibiarkan kosong.
Bahkan, kondisi bangunan rest area Panimbang dibiarkan kumuh dan terbengkalai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi bangunan rest area Panimbang sangat tidak terawat.
Sementara di seluruh pekarangan ditumbuhi semak belukar.
Baca Juga: AWAS! Lurah dan Camat di Kota Cilegon Berpotensi Cawe-cawe di Pemilu 2024
Rest area Panimbang dibangun oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pandeglang dengan menghabiskan anggaran Rp 1,4 miliar.
Pembangun rest area Panimbang tersebut yang berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Kementerian Pariwisata tahun 2018.
Jepri Nugroho warga Kecamatan Panimbang mengatakan, sudah lama bangunan rest area Panimbang tidak digunakan.
Meski sebelumnya bangunan rest area sempat digunakan oleh sejumlah pedagang. Namun kini dibiarkan terbengkalai.
“Iya, rest area di Panimbang tidak terawat. Sekarang mah tidak ada kegiatan apa-apa. Dulu memang ada pedagang di situ (rest area), tapi sekarang mah sepi,” kata Jepri, Minggu 26 November 2023.
Dikatakan Jepri, warga setempat enggan mendekati bangunan tersebut, apalagi saat malam hari.
Sebab, kondisi rest area disebut lebih mirip bangunan angker karena hampir semua gedungnya tidak ada penerangan.
“Kalau malam kelihatan seram, apalagi gak ada aliran listrik. Makanya, warga setempat tidak ada yang berani dekat sama gedung itu,” ujarnya.
Baca Juga: BPIH Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Berapa Biaya yang Harus Dibayarkan Jamaah?
Kata Jepri, bangunan rest area Panimbang sering digunakan tempat nongkrong anak muda.
Dia khawatir, bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan yang negatif.
“Yang jelas kami takut rest area ini dipakai sama orang yang enggak bertanggung jawab, karena gedung ini jauh dengan pemukiman warga, apalagi gak ada yang kontrol kalau malam hari,” katanya. ***