Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Kota Cilegon Resmi Buka Pendaftaran Calon Persorangan Pilkada 2024, Catat Tanggalnya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
30 April 2024 | 16:29
KPU Kota Cilegon Resmi Buka Pendaftaran Calon Persorangan Pilkada 2024, Catat Tanggalnya

Sosialisasi syarat minimal dukungan persorangan di Kota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon menggelar acara sosialisasi pemenuhan syarat mininal dukungan dan sebaran calon perseorangan pada Pilkada 2024.

Di mana, pada pekan depan tepatnya 5 Mei 2024 untuk pendaftaran pasangan calon persorangan akan dibuka.

Tahapannya sendiri, mulai dari penyerahan syarat dukungan dan sebaran hingga verifikasi dan penetapan akan dilakukan hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, KPU sudah menetapkan SK KPU Kota Cilegon nomor 149 dengan syarat minimal dukungan persorangan berdasarkan daftar pemilih tetap atau DPT pada 324.562 pemilih dibagi 8,5 persen yakni 27,588 dukungan.

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2024, Cocok Jadikan Caption di WA, IG dan FB

“SK-nya sudah ditetapkan oleh kami, berdasarkan DPT dibagi 8,5 persen jadi 27,588 dukungan KTP,” jelasnya.

Urip menyampaikan, nantinya tahapan akan dibuka pada 5 Mei 2024 hingga nanti 19 Agustus 2024.

“Jadi dibuka pekan depan dan nanti sampai tahapannya pada 19 Agustus. Sebab, pada 29 Agustus sudah dibuka untuk pendaftaran Paslon Persorangan dan Partai Politik,” ujarnya.

Kordiv Teknis dan Pencalonan KPU Provinsi Banten Ahmad Toha menjelaskan, ada dua jalur untuk bisa menjadi pasangan calon dalam Pilkada yakni jalur persorangan dan jalur partai politik.

Baca Juga: Kode Voucher Shopee Terbaru Awal Mei 2024, Ayo Klaim dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

“Untuk jalur partai tidak ribet karena hanya cukup memenuhu dukungan minimal syarat kursi. Namun, persorangan atau independen ini panjang. Tapi itu dua mekanismenya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, pihaknya sudah menerima instruksi dari KPU RI untuk persiapan pencalonan. Dimana, didalamnya ada untuk calon walikota dari jalur perseorangan.

“Kami sudah menerima surat dari KPU RI untuk pencalonan baik dari partai politik dan perseorangan. Secara tahapan pada pekan ini nanti akan mulai dibuka pendaftaran syarat calon untuk jalur perseorangan,” jelasnya.

Fatur panggilan akrab Patchurrohman menyampaikan, secara ketentuan nantinya para calon wajib menyertakan minimal 27.588 syarat dukungan dalam bentuk KTP kepada KPU Kota Cilegon. Ketentuan angka tersebut yakni diambil dari 8,5 persen jumah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 324.562 pemilih di Kota Cilegon.

Baca Juga: Tak Jera Dipenjara Lima Tahun, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Syarat tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotikota menjadi UU.

“Pada poin 2 karena jumlah DPT lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu maka harus didukung paling sedikit 8,5 persen. Atau secara hitungan dari DPT 324,562 itu sebesar 27.587,77 dibulatkan menjadi 27.588 dukungan,” ucapnya.

Berdasarkan surat dari KPU RI nomor 605/PL.02.2-SD/05/2024 tersebut, papar Fatur, pihaknya juga akan menyediakan berbagai kelengkapan untuk pendaftaran, baik itu helpdesk dan perangkat lainnya.

“Nanti kami akan lengkapi semua. Termasuk juga kami akan menetapkan jumlah dukungan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Sejauh ini, jelas Fatur, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari para bakal calon yang punya keinginan untuk mendaftarkan sebagai Calon Walikota Cilegon dari jalur perseorangan.

“Belum ada yang kominikasi atau konsultasi,” jelasnya.***

Tags: calon perseoranganKPU KOta Cilegonpendaftaranpilkada
Previous Post

Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Next Post

Hanya Miliki Satu Kursi DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029, PKB Tetap Jadi Bidikan Bakal Calon Walikota

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda