Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Yanadi Oleh: Yanadi
30 April 2024 | 16:20
Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul yang Diduga Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang Disorot Kejari

Proyek Paving Block di Kampung Pasar Heubeul Pandeglang yang diduga bermasalah dan disorot Kejari Pandeglang. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang akan mendalami proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di Kampung Pasar Heubeul, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

Proyek perbaikan jalan paving block di Kampung Pasar Heubeul yang sempat diprotes warga itu diduga bersumber dari pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, proyek paving block yang berada di RT 03 RW 03 itu dinilai tidak sesuai usulan masyarakat yang disampaikan pada Musyawarah Pembangunan atau Musrenbang, harusnya hotmix diganti paving block.

“Akan kami dalami informasinya,” kata Wildani Hapit, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga: Tak Jera Dipenjara Lima Tahun, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga Kampung Pasar Heubeul.

“Kita akan koordinasi dulu biar lebih jelas, tapi apapun itu keluhan warga sebagai masukan untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Udi mengaku, belum mengetahui apakah pembangunan jalan di Kampung Pasar Heubeul berasal dari pokir DPRD Kabupaten Pandeglang atau bukan, sebab pokir merupakan usulan dari masing-masing DPRD.

“Kaitan dengan pokir tergantung dewannya sendiri, mengusulkan paving blok atau memang hotmix. Silahkan konfirmasi saja ke yang bersangkutan, karena kewenangannya ada di anggota dewan yang bersangkutan,” kata Udi.

BACAJUGA:

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Baca Juga: Kode Voucher Shopee Terbaru Awal Mei 2024, Ayo Klaim dan Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah

Menurutnya, hasil musrenbang bisa berubah tergantung usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD. “Ada musrenbang yang disusun dengan pokir, ada pokir yang berdiri sendiri usulannya. Pokir ini berdasarkan usulan dari masyarakat saat menyampaikan melalui reses,” katanya.

Udi menyarankan, masyarakat untuk menanyakan langsung pembangunan jalan di kampungnya kepada dinas terkait. Jika pembangunannya tidak sesuai usulan, yang seharusnya hotmix diganti paving blok.

“Silahkan masyarakat mendatangi OPD yang bersangkutan (DPKPP). Tapi kita lihat dulu apakah pokir dewan atau memang yang murni direncanakan oleh dinas melalui hasil musrenbang,” ujarnya.

Sesuai informasi, proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu bersumber dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2024, Cocok Jadikan Caption di WA, IG dan FB

Proyek peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu dikerjakan CV Adil Raja Mandala dengan anggaran mencapai Rp 117.907.000, waktu pelaksanaan 75 hari kerja dimulai dari 7 April 2024. ***

Tags: DPRD Kabupaten Pandeglangpaving blockPokirproyek
Previous Post

Tak Jera Dipenjara Lima Tahun, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Next Post

KPU Kota Cilegon Resmi Buka Pendaftaran Calon Persorangan Pilkada 2024, Catat Tanggalnya

Related Posts

Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda