BANTENRAYA.COM – Pj Sekda Banten Virgojanti terus mendorong agar pemerintah kabupaten/kota mau untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Kata dia, hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam mewujudkan suatu daerah yang baik yang memiliki bank daerah sendiri yang dalam ini adalah Bank Banten.
Menurutnya, untuk mewujudkan suatu daerah yang baik perlu dilakukan upaya bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Hibah Rp109 M Cair, Bawaslu Banten Sebut Paling Banyak untuk Bayar Honor
“Saya mengajak pemindahan itu karena untuk membangun satu daerah, perlu infrastruktur keuangan yang baik, yang bisa digunakan (untuk-red) wilayah sendiri,” katanyakepada Bantenraya.com, Kamis 25 April 2024.
Ia menjelaskan, pemindahan RKUD ke Bank Banten bukan persoalan antara untung rugi. Akan tetapi, kata dia, sebagai wujud kerja bersama dalam rangka meningkatkan Bank Banten sebagai bank daerah.
Ia juga mengatakan, bank banten sebagai bank daerah adalah bentuk dari entitas kebantenan yang ada.
Dengan demikian, perlu adanya dukungan bersama untuk meningkatkan kualitas Bank Banten agar kembali berkembang.
Baca Juga: Gerindra dan Golkar Isyaratkan Paket Koalisi, Pengurus di Lebak Pastikan Fatsun
“Saya tidak bicara itu (untung rugi-red) karena jika kita persolan banding-bandingkan, itu tidak setara. Yang ada bagaimana kita membangun punya kita sendiri,” katanya.
“Kita besarkan bersama. Kan gak sebanding dong, bank yang sudah berdiri puluhan tahun dengan yang baru 10 tahun (usianya-red),” jelasnya.
Virgojanti yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Banten menerangkan, jika persoalannya ada pada kepemilikan saham Bank bjb yang dimiliki oleh Kabupaten/Kota, hal itu bukan menjadi sbeuah kendala.
Pasalnya Pemprov Banten juga memiliki saham akan tetapi, kata dia, bukan itu hal yang seharusnya ditunjukan. Melainkan, bagaimana upaya bersama dalam meningkatkan Bank Banten itu sendiri.
Baca Juga: Waktu Libur Lebaran Banyak Dihabiskan Warga untuk Main Game, Indosat Catat Lonjakan Trafik
“Kalau saham, provinsi juga punya saham di BJB dan itu cukup besar, kurang lebih 4,95 persen. Kalau ukuran kita cukup lumayan dengan angka di atas Rp100 miliar lebih,” katanya.
“Ini tentu bisa jadi penyemangat, bahkan jadinya kita punya 2 bank (Bank Banten dan bjb-red),” katanya.
“Kita kan hanya ingin RKUD ini supaya dana program bagi hasil pajak di Banten itu bisa didayagunakan di Banten,” sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait imbauan pemindahan RKUD ke Bank Banten adalah sebagai bentuk bahwa Pemerintah Pusat melihat adanya potensi dari Bank Banten.
Baca Juga: Menghilang Drastis, Kampung di Banten ini Sudah Tenggelam dan Hanya Tersisa Bagunan Atas Masjid Saja
“Dengan adanya surat menteri, semua tentu harus tahu, kami bersama ingin seluruh kemampuan pembiayaan yang diperoleh di Provinsi Banten bisa didayagunakan sepenuhnya di wilayah kita,” tuturnya.
“Pemerintah pusat melihat potensi, dan bukan hanya Bank Banten saja, diseluruh Provinsi pun sama,” ujarnya.
“Jadi jangan melihat ke masa lalu dari pada Bank Banten. Tapi kita fokus ke depan, optimis,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

















