BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten hingga triwulan pertama masih belum dapat merealisasikan pendapat dari jenis pajak rokok.
Kepala Bapenda Banten EA Deni Hermawan menjelaskan, pendapatan daerah di triwulan I 2024 baik secara keseluruhan sudah sesuai dengan apa yang ditarget oleh instansinya.
Kendati demikian, Deni mengaku terdapat jenis pajak yang sampai dengan saat ini masih belum bisa direalisasikan yakni dari sektor pajak rokok.
Baca Juga: Pj Sekda Banten Kembali Ajak Pindah RKUD ke Bank Banten: Jadinya Kita Punya 2 Bank
“Jadi memang ada beberapa yang harus kita koordinasikan kembali dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini terkait dengan salah satu sumber PAD yang dari sumber pajak rokok,” ujarnya, Kamis 25 April 2024.
“Pajak rokok itu informasi dari Kementerian Keuangan baru akan didistribusikan di akhir April ini. Jadi sampai saat ini realisasi pajak belum rokok masih belum ada,” katanya.
Diketahui, target dan realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten sampai dengan Senin, 22 april 2024 sudah mencapai, Rp3.369.024.472.683.
Baca Juga: Gerindra dan Golkar Isyaratkan Paket Koalisi, Pengurus di Lebak Pastikan Fatsun
Angka itu terealisasi sebesar 28,68 persen dari target 2024 yakni Rp11.746.009.406.039.
Deni menuturkan, untuk pendapatan lainnya yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kemudian Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sesuai dengan apa yang sudah ditargetkan.
“Di tahun 2024 ini kita terus komunikasikan (pajak rokok, red). Kemudian kalau yang pajak daerah yang lainnya seperti PKB, BBNKB dan pajak lainnya, itu pergerakannya sesuai dengan target yang kita tetapkan,” tuturnya.
Baca Juga: Gercep! Hasbi Asyidiki Satset Ambil Formulir Balon Bupati Lebak, Kali Ini ke Perindo
“Jadi progres sampai dengan hari Senin 22 April kemarin, itu kita sudah di 28,68 persen dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Deni berharap, pada triwulan kedua mendatang, pendapatan pajak Pemprov Banten terus berjalan lancar tanpa kendala dan bahkan progresnya bisa lebih dari apa yang sudah ditargetkan.
“Mudah-mudahan ditriwulan kedua ini apa yang menjadi target ini menjadi bagian yang bisa kita selesaikan,” ucapnya.
“Jadi kita minta doanya dari seluruh masyarakat apa yang kita sedang merencanakan ini bisa sesuai dengan apa yang kita lakukan di lapangan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deni menerangkan bahwa, untuk pendapatan dari sektor pajak rokok, pihaknya menargetkan sebesar Rp1.005.330.811.619. Namun target itu masih Rp0 pertanggal 22 April lalu.
“Hanya menunggu distribusi saja, karena pajak rokok itu kan sifatnya given dari sana. Walaupun itu masuk pada kewenangan pajak provinsi tapi di lapangan kita menunggu distribusi dari sana,” ungkapnya.
“Diperkirakan akhir April ini mudah-mudah sudah masuk (pendapatan pajak rokok, red),” terangnya.
Selain itu, diketahui bahwa Pemprov Banten terus melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan. Salah satunya yakni dengan menarik pajak alat berat dan pajak Tenaga Kerja Asing (TKA).
Baca Juga: Warganet Ungkap Sosok Robi Chandra yang Diduga Melakukan Pelecehan Verbal di Linkedln
“Untuk retribusi dari pajak Tenaga Kerja Asing (TKA), pergerakannya tidak bisa menopang keseluruhan dari APBD, tapi paling tidak pergerakannya hampir mendekati Rp200 juta sampai dengan April ini,” katanya.
“Memang belum bisa menjadi penopang APBD kita tapi paling tidak menjadi salah satu sumber pendapatan kita,” pungkasnya. (mg-rafi) ***















