BANTENRAYA.COM – Pencairan dana hibah dari Pemprov Banten kepada Bawaslu Banten untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten telah diterima.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, dana hibah telah diterima oleh pihaknya dengan jumlah sesuai dengan yang diajukan sebelumnya yakni sebesar Rp 109 milliar.
“(Dana hibah) sudah, sudah (diterima). Jumlahnya itu Rp 109.990.000.000. Sesuai dengan yang sudah kita ajukan,” kata kepada Bantenraya.com, Kamis 25 April 2024.
Baca Juga: Gerindra dan Golkar Isyaratkan Paket Koalisi, Pengurus di Lebak Pastikan Fatsun
Mantan Komisioner KPU Kota Serang ini menjelaskan, sebanyak 70 persen dana tersebut nantinya akan terserap untuk pembiayaan belanja pegawai atau honorarium badan ad hoc yang akan bertugas.
Selain itu, dana tersebut juga akan dipergunakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilukada 2024.
“Pembiayaan pegawai dari mulai badan ad-hoc sampai dengan ke pengawas TPS (tempat pemungutan suara) itu seluruhnya dibebankan ke kita di provinsi (Bawaslu Banten-red),” jelasnya.
Baca Juga: Tambang Pasir di Pulomanuk Lebak Ditutup Paksa, 2 Ormas Bentrok
“Sisanya untuk keperluan sosialisasi dan pengadaan, tapi kita paling banyak ya terserapnya ke situ (belanja pegawai-red),” imbuhnya.
Ali juga menerangkan, ada lebih dari 33 ribu orang yang akan bertugas pada pelaksanaan Pemilukada 2024 serentak.
Untuk itu, ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses penerimaan pegawai yang akan bertugas sebagai pengawas.
Baca Juga: Gercep! Hasbi Asyidiki Satset Ambil Formulir Balon Bupati Lebak, Kali Ini ke Perindo
“Ada 33 ribu orang kebutuhan kita se-Banten, dan saat ini sedang proses (perekrutan pegawai-red),” ujarnya.
Ia juga menuturkan, saat ini Bawaslu Provinsi Banten tengah merumuskan tata cara penerimaan pegawai sesuai dengan skema aturan baru. Sebab, saat ini mekanismenya dibuat dengan menjadi 2 kanal.
“Tahapannya saat ini (sedang-red) dirumuskan tata cara sesuai aturan baru. Pendaftaran dibuat dua kanal, pendaftaran existing dan pendaftaran yang baru, nanti ketemunya di ujung,” pungkasnya.
Baca Juga: Diterkam Buaya Warga Sumur Pandeglang Alami Luka Gigitan di Wajah, Begini Kondisi Korban
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya sudah mencairkan dana hibah yang sebelumnya telah disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ia mengatakan, dana tersebut sudah dipersiapkan oleh Pemprov Banten sebagai fasilitator anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada 2024.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Banten sudah mempersiapkan terkait anggaran itu, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: Ini Kata Al Muktabar Usai Banten Disebut Provinsi Paling Tak Bahagia di Indonesia
Al menjelaskan, fokus utama dari pemberian dana hibah tersebut adalah untuk pelaksanaan Pilgub Banten periode 2024-2029.
“Kaitannya dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, namun ada juga beberapa yang berbatasannya seperti Bupati Wali Kota itu ada yang juga kita ambil alih (pembiayaannya-red),” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada penambahan dana untuk pelaksanaan Pemilukada 2024, Al Muktabar mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyiapkan anggaran sesuai dengan apa yang diajukan oleh pihak penyelenggara.
“Kita sudah bsrikan sesuai dengan yang diajukan, ya kalau nanti ada kekurangan itu bisa kita lakukan review kembali,” pungkasnya. (mg-rafi) ***