BANTENRAYA.COM – Truk besar memadati dermaga reguler Pelabuhan Merak pada Kamis 12 Maret 2026.
Kendaraan truk tersebut melintas sebelum diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026.
Dimana, pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan lebaran diberlakukan mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.
Dalam SKB diatur juga larangan truk berlaku bagi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Sementara kendaraan angkutan barang yang bisa beroperasi dengan sumbu 3 ke atas yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok dengan syarat kendaraan yang digunakan tidak lebih muatan dan tidak lebih dimensi yang ditunjukkan dengan dokumen kontrak/perjanjian antara pemilik barang dengan pengusaha angkutan.
Untuk Pelabuhan Merak sendiri menjadi salah satu pelabuhan yang pada saat mudik hanya melayani kendaraan pribadi, pejalan kaki dan bus. Untuk truk barang akan diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Merak.
BACA JUGA : Arus Mudik Lebaran 2026, ASDP Prediksi 1,5 Juta Pemudik Akan Menyebrang ke Merak
Pantauan Banten Raya di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, nampak sejumlah dermaga sudah dipadati truk. Truk tersebut mulai intensitasnya meningkat menjelang adanya pembatasan pada Jumat 13 Maret 2026 pukul 12.00 nanti.
Salah satu sopir truk Irawan menyampaikan, pihaknya mengangkut sejumlah bahan barang untuk dikirim ke Sumatera. Ia sengaja datang untuk menghindari pembatasan.
“Yah karena besok Jumat sudah ada pembatasan, sehingga sekarang melintas,” jelasnya.
Selama perjalanan, jelas Irawan, beruntung kondisi Pelabuhan Merak belum terlalu padat, sehingga dirinya tidak dialihkan di Pelabuhan BBJ.
“Untungnya masih belum terlalu padat dan macet di jalan. Sekarang padat tapi masih bisa masuk ke dermaga,” ujarnya.
Sebelumnya, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Umar Imran mengungkapkan, berdasarkan SBK, pada masa mudik lebaran 2026 pihaknya akan melayani pemudik pejalan kaki, kendaraan pribadi dan bus penumpang.
BACA JUGA : Polda Banten Siagakan 55 Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Mudik Lebaran 2026
“Dalam SKB, ASDP ini melayani pemudik pejalan kaki, bus dan kendaraan pribadi. Ini diprediksi akan menjadi puncak pada 14 dan 15, serta 17 dan 18 maret,” tegasnya.
Umar menyatakan, pihaknya akan menunggu diskresi dari pihak kepolisian jika nantinya ada pengalihan truk karena kepadatan kendaraan di BBJ Bojonegara atau Pelabuhan Ciwandan.
“Itu nanti akan ada diskresi dan sudah diatur. Semua keputusan nantinya akan ada di kepolisian, kami sebagai operator pelabuhan siap,” pungkasnya. (***)















