Selasa, 10 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengakuan Istri Cekik Suami Hingga Tewas Karena Dipaksa “Begituan”

Dewa Oleh: Dewa
1 September 2021 | 21:56
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Uliyah (52), warga Kampung Masigit RT 01/03, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang cekik suaminya Asni (51) hingga tewas. Aksi tersebut disebut dilakukan sebagai pembelaan diri setelah korban menganiaya pelaku karena menolak ajakan berhubungan badan.

ADVERTISEMENT

Pelaku Uliyah mengaku baru dua bulan kembali ke kampung halamannya. Sudah 8 tahun ini dirinya bekerja di timur tengah, sehingga dirinya ragu untuk melakukan hubungan badan, dan mengajak konsultasi ke ustaz di sana.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPP PAPPRI Tony Wenas, Senin (9/3/2026).

Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal

9 Maret 2026 | 21:10
Walikota Cilegon hadir dalam acara Nuzulul Kuran yang diger Kersa. Dimana, ia memastikan honor-honor akan cair sebelum Ramadan, Senin (9/3). (Uri/Bantenraya)

Kesra Kota Cilegon Ajukan Pencairan Honor Guru Madrasah Rp 9 Miliar

9 Maret 2026 | 20:14

“Iya suami saya (korban-red), iya (ada keributan), dia ngajak gituan enggak sabaran. Saya menolak, tar dulu ke (konsultasi) Pak Ustaz, mungkin enggak halal, mungkin enggak sah. Namanya juga udah 8 tahun enggak bareng. Yuk laporan ke Pak Kiyai dulu biar diridai,” katanya kepada awak media saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Rabu (1/9/2021).

Menurut Uliyah, karena permintaannya ditolak, suaminya kemudian menganiayanya. Tak kuasa menahan amukan suaminya, dia sempat berusaha melarikan diri namun korban menariknya secara paksa.

BACA JUGA: Terlibat Cekcok, Suami Tewas Dicekik Istri

“Dia mau marah, pertama nyeret saya, cepetan mumpung enggak ada anak (meniru ucapan korban). Ngejedorin (membentukan kepalanya ke tembok). Saya enggak mau, dan mau keluar dihalangi, diseret, saya pengen pergi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Uliyah menegaskan dirinya nekat mencekik suaminya lantaran tidak kuat menahan sakit karena gigitan suaminya. Cekikan itu dilakukan agar gigitan tersebut dilepaskan.

“Sekarang saya menyesal. Kirain suami saya enggak meninggal. Tangan saya digigit, jontor lambe saya menyonyon (bibir jontor-red),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, sebelum terjadi perbuatan tersebut, suami istri tersebut terjadi cekcok mulut dan keributan. Pelaku juga menolak diajak berhubungan badan.

“Pembicaraan soal kebutuhan sehari-hari, lahir dan batin. Pelaku sepertinya enggan. Tarik menarik sehingga terjadi perbuatan tersebut,” katanya.

Maruli mengungkapkan atas kejadian tersebut pelaku akan dijerat dalam Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Untuk ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Diberitakan sebelumnya, Asni (51) warga Kampung Masigit RT 01/03, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Selasa (31/8/2021) ditemukan tak bernyawa di rumahnya. Pria paruh baya tersebut diduga tewas dibunuh istrinya Uliyah (45) dengan cara dicekik. (darjat)

Editor: Administrator
Tags: Istri cekik suami hingga tewas
Previous Post

Sudah Krodit, RSDP Serang Siapkan Tempat Parkir Bertingkat 5 Lantai

Next Post

Tujuh Daerah di Banten Masuk Zona Kuning, Hanya Kota Serang yang Tetap di Zona Oranye

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)
Daerah

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPP PAPPRI Tony Wenas, Senin (9/3/2026).
Daerah

Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal

9 Maret 2026 | 21:10
Walikota Cilegon hadir dalam acara Nuzulul Kuran yang diger Kersa. Dimana, ia memastikan honor-honor akan cair sebelum Ramadan, Senin (9/3). (Uri/Bantenraya)
Daerah

Kesra Kota Cilegon Ajukan Pencairan Honor Guru Madrasah Rp 9 Miliar

9 Maret 2026 | 20:14
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) pada Kemenag Kota Cilegon Soleh Gunawan. (tia/Bantenraya)
Daerah

635 Guru Madrasah di Cilegon Sudah Terverifikasi PPG

9 Maret 2026 | 20:06
Pembenahan dermaha dengan betonisasi untuk bufferzone kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Senin (9/3). (Uri/bantenraya)
Daerah

Jalan Kota Jadi Bufferzone Saat Puncak Mudik, ASDP Prediksi 2 Kali Puncak Mudik

9 Maret 2026 | 19:48
Load More

Popular

  • Ilustrasi masyarakat miskin di perkotaan. Foto dibuat menggunakan AI. (freepik.com)

    Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 52 Titik Banjir Kepung Provinsi Banten, Terparah Bukan Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Ajak Mahasiswa Mandiri Secara Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPP PAPPRI Tony Wenas, Senin (9/3/2026).

Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal

9 Maret 2026 | 21:10
Walikota Cilegon hadir dalam acara Nuzulul Kuran yang diger Kersa. Dimana, ia memastikan honor-honor akan cair sebelum Ramadan, Senin (9/3). (Uri/Bantenraya)

Kesra Kota Cilegon Ajukan Pencairan Honor Guru Madrasah Rp 9 Miliar

9 Maret 2026 | 20:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda