BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Cilegon mencatat sebanyak 635 orang guru madrasah di Kota Cilegon sudah terverifikasi PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Berdasarkan data Kemenag Cilegon, guru madrasah yang sudah tersertifikasi sebanyak 635 orang guru dan yang belum tersertifikasi sebanyak 157 orang guru.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) pada Kemenag Kota Cilegon Soleh Gunawan menjelaskan, PPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas mutu guru madrasah kedepannya.
“Tujuannya ini untuk meningkatkan kualitas mutu guru, supaya yang disampaikan ke murid juga dapat maksimal,” jelasnya kepada Banten Raya, Senin 9 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, PPG sudah ada sejak 2014 lalu tetapi telah banyak mengalami perubahan terutama dalam sistem pendataan.
“PPG sudah ada sejak 2014, saat ini proses pendataannya sudah menggunakan sistem bukan didata manual lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA : Warga Cilegon Antusias Daftar Mudik Gratis, Ada 1.986 Orang Mendaftar Hari Pertama
Adapun syarat untuk mengikuti PPG yakni seseorang telah mengajar minimal selama 2 tahun lamanya.
“Syaratnya PPG itu minimal 2 tahun mengajar, kalau di Cilegon memprioritaskan yang masa mengajarnya sudah lama,” ujarnya.
Alasan pihaknya memprioritaskan seseorang yang telah mengajar lama yakni untuk memberikan kesempatan.
“Kami memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lama supaya bisa ikut PPG, karena sistemnya juga langsung dari pusat,” tuturnya.
Jika seorang guru telah tersertifikasi PPG, maka akan mempengaruhi tunjangan kerjanya dibandingkan dengan guru yang belum memiliki sertifikasi PPG.
“PPG ini bisa untuk meningkatkan upaya kesejahteraan guru, guru juga dapat memahami tugas dan fungsi secara optimal,” terangnya.
BACA JUGA : Dilanda Banjir Selama 2 Hari, Pemkot Cilegon Distribusikan 4 Ribu Nasi Bungkus
Pemerintah juga akan terus mengupayakan tunjangan kesejahteraan guru yang sudah memiliki sertifikasi PPG.
“Kalau sudah sertifikasi PPG, maka pemerintah akan terdapat tunjangannya yang langsung dari pusat,” pungkasnya. (***)















