BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2.756 warga suku adat Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak belum miliki KTP.
Adapun jumlah warga Baduy yang kini menetap di tanah suku adat tersebut sebanyak 9.297 orang.
Akan tetapi, berdasarkan data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak masih ada ribuan warga Baduy di antaranya sudah melakukan perekaman eKTP.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Diganjar Anugerah KNPI Award 2023, Semua Gara-gara Ini
Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan, untuk data terbaru di Oktober 2023 ini, jumlah warga Baduy yang sudah melakukan perekaman eKTP berjumlah 6.541 orang.
“Tinggal 10 persen lagi yang belum, sekarang juga kami masih mengusahakan agar seluruh warga Baduy memiliki eKTP,” katanya Bantenraya.com, Minggu 29 Oktober 2023.
Pihaknya kini terus bergerak agar seluruh warga Baduy bisa melakukan perekaman dan memiliki eKTP.
Baca Juga: Jadwal Semifinal French Open 2023, 3 Wakil Indonesia Hadapi Tantangan Berat
“Kami targetkan sampai 100 persen, target tidak terselesaikan karena ada yang belum berumur 17 tahun, dan ada juga yang meninggal dunia,” ujarnya.
Agar seluruh warga Baduy bisa memiliki eKTP pihaknya sudah menyiapkan alat perekaman di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
“Kebetulan untuk Desa Kanekes sudah alat perekaman yang dipinjamkan oleh provinsi (Pemprov Banten-red),” katanya.
“Jadi setiap hari manyarakat Baduy bisa melakukan pelayanan, terkadang kami melakukan penjemputan ke warga Baduy,” ucap dia. ***