Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Serang Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Harir Baldan by Harir Baldan
November 24, 2021
in Advetorial
0
DPRD Kota Serang Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Walikota Serang Syafrudin menandatangani berita acara Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 22 November 2021. Turut menyaksikan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin (kiri), Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.  Foto Pemkot Serang untuk Banten Raya

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang telah menyetujui bersama Pemkot Serang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,313 triliun.

Kepastian ini diketahui pada rapat paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 22 November 2021.

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, pihaknya telah melaksanakan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2022.

“Alhamdulillah sesuai jadwal yang ditentukan kita sudah melaksanakan persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2022,” ujar Roni dihubungi Bantenraya.com via ponselnya, Selasa 23 November 2021.

Roni Alfanto menjelaskan, persetujuan Raperda APBD TA 2022 ini telah melalui pembahasan, mulai dari rapat komisi, kemudian hasilnya disampaikan ke TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Kota Serang. Lalu, Badan Anggaran melakukan evaluasi hasil dari komisi dengan TAPD.

“Kami lihat sudah sesuai visi misi walikota dan wakil walikota dengan pembahasan sebelumnya, makanya kita setujui,” jelas dia.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Serang Sahkan 9 Raperda

Usai disetujui bersama, lanjut Roni Alfanto, Raperda APBD TA 2022 selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Banten.

“Kita tunggu 14 hari kemudian evaluasi gubernur. Kalau diberikan catatan program dan anggaran kita evaluasi, tapi kalau tidak ada catatan, sudah sesuai kebijakan provinsi dan kota kita laksanakan paripurna,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 telah disetujui bersama DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Tok! DPRD Kota Serang Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah Kota Serang ke BJB

“Jadi APBD 2022 sudah kita sama-sama setujui, kemudian tinggal nanti kita evaluasi ke provinsi. Mudah-mudahan enggak lama lagi jadi Perda. Selama 14 hari kerja kedepan mudah-mudahan sudah menjadi Perda,” kata Syafrudin.

Diketahui, rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin. (Advertorial)

Harir Baldan

Harir Baldan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.