BANTEN RAYA.COM - DPRD Kota Serang telah menyetujui Raperda usul Walikota Serang tentang penyertaan modal daerah Kota Serang pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, melalui rapat paripurna persetujuan bersama Pemkot Serang di Gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 18 November 2021.
"Apakah saudara-saudara (anggota DPRD) setuju penyertaan modal Pemkot Serang kepada BJB?" tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto pada rapat tersebut.
"Setuju," jawab anggota DPRD Kota Serang yang menjadi peserta sidang.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, pihaknya menyetujui bersama Raperda usul Walikota Serang tentang penyertaan modal daerah Kota Serang pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, karena dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Serang.
Kedua, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Ketiga, menambah kesempatan lowongan pekerjaan.
"Karena di era otonomi daerah saat ini terkait pembiayaan pembangunan daerah kita harus ada inovasi dengan melalui penyertaan modal. Diharapkan royalti dan CSRnya bisa kita manfaatkan," kata Mad Buang.
Ia juga menjelaskan, terkait dipilihnya kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, lantaran kerja sama sebelumnya dengan pihak Bank BJB Banten.
"Keyakinan saat ini BJB," jelas dia.